Demo UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Ribuan Massa Kepung Kantor DPRD Sumbar
Pantauan TribunPadang.com, petugas kepolisian melakukan penutupan di Jalan S Parman pintu timur Kantor DPRD Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI, Senin (5/10/2020).
Hanya saja, pengesahan UU Cipta Kerja ini menuai polemik hingga penolakan.
Penolakan tidak hanya datang dari para buruh saja, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) SI pun mengadakan seruan aksi.
Pantauan TribunPadang.com, petugas kepolisian melakukan penutupan di Jalan S Parman pintu timur Kantor DPRD Sumbar.
• Siswa SMA Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang, Pakai Seragam Putih Abu-abu dan Pramuka
Ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibuslaw UU Cipta Lapangan Kerja.
Massa aksi unjuk rasa mulai berdatangan sejak pukul 13.00 WIB.
Pukul 14.45 WIB massa ramai dan mengepung kantor DPRD Sumbar.
Massa aksi didominasi para mahasiswa yang terlihat menggunakan almamater, serta banyak juga mereka yang menggunakan pakaian hitam.
• Ada Demo di DPRD Sumbar, Simak Jalan Alternatif untuk Kendaraan dari Lapai dan Ulak Karang
Tak hanya mahasiswa, tampak juga sejumlah remaja mengenakan celana abu-abu.
Terlihat massa aksi unjuk rasa tidak mengutamakan protokol kesehatan.
Beberapa di antaranya terlihat tidak menggunakan masker, serta tidak menjaga jarak antar para demonstran.
"DPR Goblok," teriak semua peserta aksi. (*)