Razia Masker di Padang

Puluhan Warga di Padang Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Sanksi Masih Nyapu Jalan

Puluhan warga tak pakai masker terjaring operasi Yustisi Covid-19 yang digelar di Depan Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (21/9/2020)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Warga tak pakai masker terjaring operasi Yustisi Covid-19 di Depan Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (21/9/2020). Pelanggar disuruh menyapu jalan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan warga tak pakai masker terjaring operasi Yustisi Covid-19 yang digelar di Depan Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (21/9/2020)

Salah seorang warga Air Tawar Barat, Dedi, mengatakan dirinya terburu-buru sehingga lupa membawa masker.

Dedi hendak menjemput anaknya.

Perda AKB Masih Proses di Kemendagri, Gubernur Sumbar: Belum Boleh Diterapkan Sanksinya

Razia Protokol Kesehatan di Padang, Pengendara Tak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Pria ini mengaku tidak tahu adanya peraturan daerah yang mewajibkan memakai masker di Padang.

"Perdanya belum tahu, apa lagi sanksinya. Masker ada. Tadi mendadak pergi, jadinya maskernya tidak dibawa," ujarnya.

Menurutnya, sanksi sosial yang diberikan berupa menyapu jalan sudah sesuai, agar warga mematuhi aturannya.

"Sanksinya bagus, karena kita ada atau tidak ada Corona, dengan pakai masker tetap kebersihan terjaga," tambahnya.

Dedi berharap dengan diberi sanksi, warga selalu paham dan menggunakan masker keluar rumah.

Survei Sebut 52 Persen Masyarakat Khawatir Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumbar: Jangan Takut

BREAKING NEWS: Jalan Amblas di Palupuh Agam, Akses Bukittinggi - Pasaman Ditutup Total

Sementara itu, seorang mahasiswa magang Andika mengatakan masker yang biasa digunakannya basah karena hujan.

"Sebenarnya ada masker tapi basah, kalau disanksi nyapu jalan biasa aja, tidak memberatkan," ujarnya.

Menurutnya, sanksi berupa menyapu jalan wajar saja dilakukan dan tidak memberatkan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved