Corona Sumbar
Agam Zona Merah Covid-19, Satu Bulan Terakhir Ada 4 Klaster, Sejumlah Langkah Srategis Disiapkan
Kabupaten Agam ditetapkan sebagai zona merah atau daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan pengumuman dari Gugus T
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabupaten Agam ditetapkan sebagai zona merah atau daerah yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Hal itu berdasarkan pengumuman dari Gugus Tugas Provinsi Sumatera Barat 20 September 2020.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Agam Indra Catri, kata Ketua Harian GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam Martiaswanto meminta agar seluruh anggota GTP2 Covid-19 Kabupaten Agam bersama dengan OPD terkait sampai ke pemerintahan nagari untuk mengambil langkah strategis dan terukur agar segera keluar dari status zona merah.
• Kasus Corona di Padang Melonjak, Wawako Sebut Pemko Siapkan 30 Ruangan Lagi di RSUD Rasidin
• Cegah Corona Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bakal Digelar Tertutup, Paslon Tidak Dihadirkan
Martiaswanto mengakui dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan yang cukup tajam masyarakat Agam yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
"Dari 19 Agustus hingga 19 September 2020, memang terjadi peningkatan tajam kasus positif Covid-19 dengan 4 klaster penyebaran Covid-19," sebut Martiaswanto.
Adapun 4 klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam antara lain klaster pesta pernikahan (baralek).
Klaster ini tersebar di empat kecamatan, meliputi Kecamatan Ampek Angkek, IV Koto, Tilatang Kamang dan Palembayan.
• Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay: Selain Virus Corona, Virus Elektoral Jauh Lebih Berbahaya
• BREAKING NEWS: Tambah 177 Kasus Positif Corona di Sumbar, Padang dan Bukittinggi Terbanyak
Selanjutnya, klaster dari luar derah juga menambah daftar panjang warga Agam yang terpapar Covid-19.
Disebutkan Martiaswanto, klaster daerah ini meliputi aktivitas masyarakat terkonfirmasi Covid-19, baik dari luar Kabupaten Agam maupun dari luar Kabupaten Agam itu sendiri.
"Klaster ini pada umumnya perantau yang pulang kampung, serta warga Agam yang berkegiatan di daerah tetangga," terang Martiawanto.
• Update Corona Sumbar 20 September 2020: Tambah 109 Kasus Covid-19, Kota Padang dan Agam Zona Merah
• Update Corona Agam: Tambah 11 Orang Positif Covid-19, Total 437 Kasus Per 20 September 2020
Pada klaster ini sebagian besar berada di Kecamatan Banhampu, IV Koto, Ampek Angkek, Tilatang Kamang dan Candung.
Klaster selanjutnya berasar dari kelompok pengajian dan Pondok Pesantren di Kecamatan Matur dan Banuhampu.
Terakhir juga terjadi penambahan klaster baru yakni klaster penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (Pilkada).
Selain dari 4 klaster utama tersebut, kata Martiaswanto, juga terdapat sejumlah tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun di RSUD Lubuk Basung yang terpapar Covid-19.
• Update Corona Agam: Tambah 27 Kasus Positif, Total 406 Orang Per 18 September 2020
• Update Corona Sumbar: Bertambah 119 Orang Positif Covid-19, Per 17 September 2020 Total Jadi 3.867