Corona Sumbar
Penambahan Kasus Positif Relatif Tinggi di Sumbar, Gubernur Ingin Perda New Normal Disahkan
Kasus terkonfirmasi positif corona (Covid-19) harian di Sumatera Barat (Sumbar) terus mencatat penambahan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus terkonfirmasi positif corona (Covid-19) harian di Sumatera Barat (Sumbar) terus mencatat penambahan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, tingginya penambahan kasus dimulai sejak Idul Adha.
"Kalau 1 Juni tidak ada lagi PSBB, itu jumlah kasus harian masih dibawah angka 10."
"Ketika wisatawan datang, itupun masih di bawah 20, tapi ketika pulang kampung Idul Adha, baru penambahan kasus di atas 30 sampai saat ini," jelas Irwan Prayitno, Selasa (1/9/2020).
Ia berharap ke depan jumlah kasus sudah menurun.
• Kasus Corona Sumbar Melonjak, tapi Positivity Rate Terendah se Indonesia, Ini Penjelasan Gubernur
Namun demikian, karena belum ditemukannya obat dan vaksin, maka penambahan kasus dipastikan tetap akan terus ada.
Menurutnya, orang pulang kampung, berwisata, bepergian ke luar rumah, itu suatu hal yang mempermudah tersebarnya covid-19 dari orang ke orang karena adanya pertemuan.
"Virus corona bisa menginfeksi siapa saja, hingga terjadilah sampai ke ASN, polisi, tenaga kesehatan, dan lain sebagainya di Sumbar," tutur Irwan Prayitno.
Ia mengatakan, semuanya itu memberikan gambaran penambahan cukup banyak karena orang keluar rumah, bertemu lalu terpapar.
Hal yang menjadi evaluasi, kata Irwan Prayitno, banyak yang terpapar karena tidak mengikuti protokol kesehatan.
"Kita sudah ada Pergub sejak Juni, ada Perwako dan Perbup, juga Inpres Nomor 6, itu semua dalam konteks administratif bagi masyarakat yang tidak ikut protokol kesehatan," terang Irwan Prayitno.
Namun ternyata, imbuhnya, hal itu tidak efektif untuk membiasakan masyarakat menggunakan protokol kesehatan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang new normal atau tatanan kebiasaan baru.
"Insya Allah kami akan mengeluarkan Perda bersama DPRD, yang besok akan kita bacakan dan diproses cepat, Insya Allah 11 September pukul 9 pagi kita akan sahkan Perda ini," jelas Irwan Prayitno.
Setelah itu, akan disosialisasikan kepada masyarakat beserta sanksi yang bersifat denda dan kurungan.
Jumlah denda dan lama kurungan akan diatur sedemikian rupa dalam Perda tersebut.
• Tambah 33 Kasus Positif Corona di Agam dari Tiga Klaster, Per 1 September 2020 Total 149 Orang
• Peringatan Dini BMKG Rabu 2 September 2020, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang di 21 Wilayah
"Sekarang masih dibahas di DPRD, ini untuk membentuk kebiasaan baru dalam masyarakat, dengan harapan patuh pada protokol kesehatan," terang Irwan Prayitno.
Sekaligus diharapkan bisa mengurangi jumlah yang positif di Sumbar karena ikut protokol kesehatan.
Selain itu, dalam pengendalian Covid-19, Pemprov Sumbar tetap akan memaksimalkan testing, tracing, isolasi atau karantina dan treatment.
Hingga saat ini, Irwan Prayitno mengatakan, strategi Pemprov Sumbar dalam pengendalian Covid-19 itu berjalan baik.
"Testing masih maksimal dan terbanyak, tracing maksimal, pemeriksaan spesimen ribuan perhari."
"Isolasi karantina berjalan dan 100 persen sembuh dan bisa menampung banyak orang. Kalau kurang disiapkan lagi," ucap Irwan Prayitno. (*)