Pria di Sijunjung Nekat Telan Sabu saat Diperiksa Petugas Lapas, Malamnya Kejang-kejang dan Muntah

Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan saat memperlihatkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan uang tunai, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku pertama berinisial W (47) yang beralamat di Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Pelaku kedua berinisial RR (29), warga Desa Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi.

Dirnarkoba dan 7 Kapolres Jajaran Polda Sumbar Dimutasi, Termasuk Kapolresta Padang

Terakhir berinisial JK (23), warga Simpang Jawa, Jorong Guguk Tinggi, Nagari Sumaniak, Kecamatan Silampaung, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan mengatakan, ketiga diamankan Satnarkoba Polres Sijunjung di tempat dan waktu yang berbeda.

Telan Sabu hingga Kejang-kejang

Dijelaskannya, pelaku berinisial JK, nekat menelan narkoba saat digeledah polisi.

"Pelaku JK diamankan pada Sabtu (15/8/2020) sekitar pukul 15.45 WIB di Lapas Klas II B Muaro Sijunjung," katanya.

Kata dia, pelaku diamankan saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu.

2 Pemuda Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Jambi, Simpan Dalam Kain Hitam di Laci Dashboard

Barang haram itu dibungkus plastik warna bening dan disembunyikan dalam botol jus alpukat untuk mengelabui petugas pemeriksaan di Lapas.

"Pelaku ketahuan membawa narkoba jenis sabu dalam botol jus alpukat tersebut langsung diamankan oleh petugas Lapas dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung," ujarnya.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 3,47 gram.

Rupanya, sesaat akan digeledah, pelaku sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti itu.

Ia nekat menelan sebagian sabu di dalam botol itu.

Bukannya Cari Ikan, Pria di Padang Ini Jadikan Tangguk untuk Curi HP, Hasilnya Buat Beli Sabu

Hal itu baru diketahui pada malam harinya setelah pelaku ditangkap.

Di mana, pelaku mengalami kejang-kejang dan muntah.

"Akhirnya harus dilarikan ke RSUD Sijunjung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku JK tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, dan baru bebas secara asimilasi tiga bulan yang lalu.

Catherine Wilson Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, Ada Dua Paket Sabu Ditemukan Polisi Di Rumahnya

2 Pelaku Lainnya

Sedangkan pelaku berinisial W diamankan pada Selasa (10/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dari pelaku kami amankan barang bukti berupa diduga narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram yang disimpan di dalam dompet," sebutnya.

Pelaku terakhir berinisial RR diamankan pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 0,09 gram.

Polisi Ringkus Seorang Pria Penyalahgunaan Narkona, Simpan Narkoba Jenis Sabu Dalam Kotak Jam

"Ketiga pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 8 tahun penjara," katanya.

Selain mengamankan barang bukti diduga narkoba, pihaknya juga ikut mengamankan HP, uang tunai, dan barang bukti lainnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada warga yang mengetahui peredaran narkotika di lingkungannya masing-masing.

"Tidak perlu sungkan untuk melaporkan atau memberikan infromasi kepada pihak kepolisian jika mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved