Sudah Lulus SKD, 2 CPNS di Padang Pilih Mengundurkan Diri, Alasan Ikut Suami dan Terikat Kontrak

Sebanyak dua orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemko Padang mengundurkan diri.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Ilustrasi - Suasana tes CPNS KPU RI Regional 2 se Sumatera pada Februari 2020 lalu. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak dua orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemko Padang mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi mengatakan, dua CPNS tersebut telah lulus ujian seleksi komptensi dasar (SKD).

Namun, dua CPNS itu memilih untuk tidak melanjutkan seleksi kompetesi bidang (SBK).

Penerimaan CPNS di Pemko Padang Berlanjut, Berikut Ketentuan Bagi Peserta SKB

Kedua peserta ini tidak melakukan daftar ulang atau tidak menentukan lokasi ujian SKB sesuai jadwalnya, 1 sampai 7 Agustus 2020.

"Dua orang yang mengundurkan diri ini dari formasi pengelola pemanfaatan barang milik daerah dan formasi pengelola pratama bidang dan jasa," kata Suardi, Selasa (18/8/2020).

Menurut Suardi, setalah pihaknya menghubungi kedua peserta tersebut, diketahuilah mereka memang tidak melanjutkan seleksi.

"Surat pengunduran diri mereka tidak ada, hanya saja waktu itu pihak kita menelepon langsung dan tanyakan alasan tidak menentukan lokasi ujian," tambahnya.

BKPSDM Padang Pastikan Formasi CPNS Tak Terisi Penuh, Nilai SKD Ikut Penentuan Hasil SKB

Suardi mengatakan, alasan peserta pertama mengundurkan diri dikarenakan terikat kontrak dengan perusahaan tempat bekerja.

Sedangkan peserta kedua berasalan ikut suaminya pindah ke Jakarta.

"Katanya tidak siap berpisah dengan suami, mereka orang yang baru saja menikah," tambahnya.

Berdasarkan surat BKN, menurut Suardi, bagi yang mengundurkan diri tetap disediakan ruangan dan fasilitas ujian.

Baru Dua Paslon yang Lolos Verifikasi Faktual Maju Pilkada Sumbar, Sisanya Masih Perbaikan

"Mereka tidak diblok, namun tetap disediakan kesempatan untuk ujian, lokasinya sesuai dengan dirinya mendaftar, di Balai Kota Padang," tambahnya.

Dengan mengundurkan diri 2 orang tersebut, SKB CPNS Pemko Padang akan diikuti 672 orang, 16 orang di antaranya di luar Padang. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved