Berita Padang Hari Ini
Penerimaan CPNS di Pemko Padang Berlanjut, Berikut Ketentuan Bagi Peserta SKB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi mengatakan pelaksanaan Se
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi mengatakan pelaksanaan lanjutan seleksi penerimaan CPNS dilakukan tiga sesi setiap harinya.
Sedangkan, seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan selama enam hari dari 1 sampai 6 September 2020, pada Jumat (4/9/2020) hanya ada satu sesi.
Menurutnya, satu sesi ujian dilakukan selama 90 menit, kemudian ruangan akan dibersihkan dengan disinfektan.
"Satu sesinya hanya 45 orang dan ada yang kurang dari jumlah itu," kata Suardi, Selasa (18/8/2020).
• BKPSDM Padang Pastikan Formasi CPNS Tak Terisi Penuh, Nilai SKD Ikut Penentuan Hasil SKB
• Pemko Padang Umumkan Jadwal SKB CPNS 2019, Digelar Mulai 1 -6 September 2020
Menurutnya, komputer yang tersedia ada 50 dalam kondisi baik begitu juga jaringan sudah dipastikan aman.
Suardi mengatakan peserta wajib pakai masker dan dianjurkan menggunakan sarung tangan dan face shield atau pelindung wajah.
"Peserta hanya dibolehkan membawa pensil, untuk kertas buram akan disediakan oleh peserta," ujarnya.
Suardi mengatakan ketentuan pakai peserta ujian menggunkan pakaian hitam putih dan sepatu sopan.
"Untuk perempuan harus pakai rok dan jilbab bewarna hitam. Kemudiam untuk sepatu tidak mesti bewarna hitam, hanya saja sepatu sopan," ujar Suardi.
Formasi Kosong
Berdasar data BKPSDM Kota Padang, bahwa jumlah formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang Tahun 2019 yang dibuka sebanyak 374.
Hal itu dikemukakan Kepala BKPSDM Kota Padang Suardi yang juga memastikan jumlah formasi ini tidak terpenuhi semuanya.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa formasi yang kosong, seperti ahli pratama bagian Satpol PP Padang.
"Seperti 10 orang formasi yang dibuka untuk Satpol PP yang lulus administrasi hanya tiga orang. Kemusian setelah seleksi kompetesi dasar (SKD) hanya 1 orang lulus," kata Suardi, Selasa (18/8/2020).