Gaji 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Besok 10 Agustus 2020, Kecuali Pejabat Eselon I dan II

Gaji 13 pegawai negeri sipil atau PNS, TNI Polri dan pensiunan cair besok, Senin 10 Agustus 2020.

Editor: Saridal Maijar
(Bangka Pos Kolase)
Ilustrasi - Gaji 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 

- FC Surat Nikah legalisir KUA/Lurah bila pemohon isteri/ suami. 

- Surat penunjukkan wali dan pengadilan bila pemohon adalah anak belum berusia 18 tahun. 

- Surat keterangan ahli waris bila pemohon satu-satunya anak yang sudah dewasa. 

- Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa lebih dari satu orang.

- Surat keterangan ahli waris dari lurah/kepala desa bila pemohon orang tua kandung. 

- Surat penetapan ahli waris dari pengadilan bila pemohon selain di atas.

- PNS mencapai BUP (SK pensiun diterima selain jatuh tempo).

tribunnews
Ilustrasi PNS (hetanews)

Pensiun

1. Formulir Permintaan Pembayaran

2. Tembusan SK Pensiun berpasfoto

3. Asli SKPP

4. Pas foto 3x4 (dua lembar)

5. FC Identitas / KTP Pemohon

6. FC Buku Tabungan (bila dibayarkan lewat Bank)

7. FC NPWP (Bila ada)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved