Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Mulai Digelar 1 September 2020, Peserta Diminta Login ke sscn.bkn.go.id

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan CPNS 2019 akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020.

Editor: Mona Triana
Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNPADANG.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan CPNS 2019 akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020.

Untuk dapat mengikuti tes SKB CPNS 2019, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melakukan daftar ulang.

Peserta bisa login melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id.

Rencananya, waktu pendaftaran ulang bagi peserta SKB CPNS 2019 dimulai pada Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020).

Selain melakukan pendaftaran ulang, peserta tes SKB CPNS juga dapat memilih kembali lokasi tes.

Dalam memilih lokasi tes dianjurkan sesuai titik lokasi (tilok) domisili atau tempat tinggal peserta saat ini.

Misalnya, peserta tinggal di Yogyakarta dapat memilih lokasi tes di Yogyakarta saja, tidak perlu di Jakarta walau lembaga yang dilamar berada di Ibu Kota.

Tes SKB CPNS 2020 Pemko Padang Dijadwalkan Agustus Nanti, Kepala BKPSDM: Diikuti 674 Orang

Pemerintah Tidak Membuka Lowongan Penerimaan CPNS di Tahun 2020 dan 2021, Berikut Ini Penjelasannya

Setelah memilih kembali lokasi tes, peserta masih diperbolehkan untuk melakukan perubahan lokasi tes sebanyak tiga kali.

Rampung memilih lokasi tes, peserta tes SKB CPNS 2019 wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai Sabtu (8/8/2020).

Sementara itu, untuk jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan diumumkan di kemudian hari sesuai kebijakan masing-msing lembaga atau instansi.

Adapun metode pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Klarifikasi BPK Sumbar soal Pencabutan Status CPNS Alde Maulana: Tidak Terdapat Diskriminasi

Status CPNS Penyandang Disabilitas di Sumbar Dicabut, BPK: Kesehatan Alde Maulana Bermasalah

Berikut prosedur pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang akan berlangsung mulai 1 September - 12 Oktober 2020.

a. Kebijakan umum bagi peserta tes SKB CPNS 2019:

- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes

- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes

- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain

- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi

- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Belum Pasti, Bagaimana Nasib Seleksi CPNS 2020 ?

Berikut Daftar Link Instansi Pemerintah yang Mengumumkan Hasil Tes SKD CPNS 2019, Ada Kemenkumham

b. Kewajiban bagi peserta:

- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai

- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia

- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik)

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal).

Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap

- Duduk pada tempat yang ditentukan

- Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal satu meter

- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai

- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

Akibat Merebaknya Virus Corona, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Diundur

Status CPNS Penyandang Disabilitas di Sumbar Dicabut, BPK: Kesehatan Alde Maulana Bermasalah

c. Larangan bagi peserta

- Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun

- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes

- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung

- Merokok dalam ruangan

- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia

d. Sanksi bagi peserta:

- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur

- Peserta yang melanggar ketentuan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Selengkapnya, bisa Anda simak lewat pengumuman ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login sscn.bkn.go.id, Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang dan Pilih Lokasi Tes, Mulai 1 Agustus, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved