Akibat Merebaknya Virus Corona, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Diundur
Akibat merebaknya virus corona, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan akan mun
TRIBUNPADANG.COM - Adanya wabah virus corona, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan akan mundur.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, hingga Selasa (17/3/2020) hari ini, tercatat jumlah kasus virus corona mencapai angka 172.
• Dampak Merebaknya Virus Corona, Semen Padang FC Liburkan Pemain Selama Sepekan
• POPULER PADANG - Dr Molli Wahyuni, Lulusan Terbaik UNP| UPDATE Kasus Corona di Padang
Terjadinya penambahan kasus COVID-19 dalam beberapa waktu belakangan pun mendorong pemerintah untuk menetapkan wabah tersebut sebagai darurat nasional.
Menanggapi hal itu, akhirnya pihak panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2019 pun akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan SKB.
Dilansir dari siaran pers yang dibagikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal ini.
• Gegara Corona, Kekayaan Bos Djarum Budi Hartono Lenyap Rp 71,3 Triliun per Selasa 17 Maret 2020
• Cegah Corona, Gubernur Sumbar Surati AirAsia untuk Hentikan Penerbangan Kuala Lumpur-Padang
Seperti yang diketahui, sebelumnya SKB penerimaan CPNS 2019 dijadwalkan akan mulai digelar pada 25 Maret 2020 mendatang.
Namun, agenda ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional" ungkap pihak BKN.
Sementara itu, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) akan tetap diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
• Cegah Penularan Virus Corona, Unand Tunda Semua Agenda Internasional dan Sertifikasi AUN-QA
• Cegah Virus Corona, BPBD Kota Padang Semprot Disinfektan di Sejumlah Tempat Layanan Publik
"Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada tanggal 22 - 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing instansi," jelas BKN.
Pihak BKN juga memberikan imbauan agar para pelamar dapat memantau laman atau pun media sosial instansi yang dilamar terkait dengan perubahan jadwal tersebut.
Pengumuman SKD CPNS 2019 diumumkan serentak pada 22 - 23 Maret 2020
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 secara serentak pada 22-23 Maret 2020.
• Bisa Uji Sampel Corona, Andre Rosiade Minta Menkes Berikan Izin untuk Lab Biomedik FK Unand
• UPDATE Kasus Corona di Padang: 241 Masuk ODP, 1 PDP, Belum Ada yang Suspect dan Positif Covid-19
Peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan peserta yang nilainya tiga kali formasi setelah perankingan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki, sebagaimana dikutip Tribunnews dari bkn.go.id.