Status CPNS di BPK Dicabut, Penyandang Disabilitas Alde Maulana Mengadu ke Pemprov Sumbar
Alde Maulana, seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) disabilitas asal Sumatera Barat (Sumbar) punya impian menjadi seorang abdi negara.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Alde Maulana, seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) disabilitas asal Sumatera Barat (Sumbar) punya impian menjadi seorang abdi negara.
Namun, impiannya pupus karena diberhentikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai CPNS karena dinilai tidak sehat jasmani, padahal ia masuk sudah melalui jalur disabilitas.
Tak terima akan hal itu, Alde didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi kantor Gubernur Sumbar, Rabu (22/7/2020).
• Reaksi DPRD Sumbar soal Alde Maulana Digagalkan jadi PNS BPK: Harus Kita Bela!
Alde hanya berharap, Pemprov Sumbar dapat memberikan dukungan agar BPK RI merevisi pemberhentiannya dari CPNS.
"Ketika medical check up, saya dinyatakan cukup sehat, tapi kenapa hasilnya menjadi tidak sehat di SK pemberhentian?."
"Kalau hasil pemeriksaan pihak rumah sakit menyatakan saya tidak sehat juga, mungkin saya legowo," terang Alde Maulana.
Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra mengatakan, tujuan ia datang ke kantor Gubernur Sumbar sebagai bagian dari perjuangan.
• Penyandang Disabilitas Gagal Jadi PNS di Sumbar, Alde Maulana Berharap Pulihkan Status CPNS-nya
Sebelumnya, kata Wendra, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan DPRD Sumbar dan sudah mendapat dukungan.
Sekarang, ungkapnya, kasus yang dialami Alde Maulana sedang dibahas di Kantor Staf Presiden (KSP) bersama kasus disabilitas lainnya.
"Makanya kita minta dukungan dari Pemprov Sumbar karena Sumbar salah satu provinsi yang sebenarnya sudah maju jika bicara soal penyandang disabilitas," jelas Wendra.
Pemprov Sumbar, menurutnya memiliki Perda disabilitas sebelum UU Disabilitas disahkan.
• Klarifikasi BPK Sumbar soal Pencabutan Status CPNS Alde Maulana: Tidak Terdapat Diskriminasi
Wendra yakin Pemprov Sumbar punya peranan penting untuk memastikan penduduknya mendapatkan jaminan pekerjaan.
Di sisi lain, Asisten I Pemprov Sumbar, Devi Kurnia mengatakan, pihaknya mengapresiasi atensi LBH memperjuangkan CPNS Alde Maulana di BPK.
Ia mengaku sudah mengetahui kronologis permasalahan dan langkah-langkah yang ditempuh dalam memperjuangkan hak Alde.