Reaksi DPRD Sumbar soal Alde Maulana Digagalkan jadi PNS BPK: Harus Kita Bela!
penyandang disabilitas lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Alde Maulana mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Dwsei Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang penyandang disabilitas lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Alde Maulana mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/7/2020).
Ia mengaku mengalami praktik diskriminatif dalam penerimaan CPNS di BPK RI.
Meski telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus dalam serangkaian tes yang disyaratkan, Alde Maulana menerima surat keputusan pemberhentian secara resmi pada Maret 2020.
• Penyandang Disabilitas Gagal Jadi PNS di Sumbar, Alde Maulana Berharap Pulihkan Status CPNS-nya
Alasan digagalkan diangkat jadi PNS, karena tidak sehat jasmani dan rohani, padahal ia masuk sudah melalui jalur disabilitas pada 2018 lalu.
Anggota Komisi I DPRD Sumbar Nurnas mengatakan, persoalan yang dihadapi Alde Maulana bukan persoalan disabilitas yang pertama, namun adalah kejadian kedua.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi pada drg Romi di Solok Selatan namun ia masuk melalui formasi umum.
Bedanya dengan kondisi hari ini, Alde Maulana masuk melalui formasi disabilitas.
• Klarifikasi BPK Sumbar soal Pencabutan Status CPNS Alde Maulana: Tidak Terdapat Diskriminasi
"Namun dalam perjalanan semua selesai. Permasalahannya muncul saat Alde Maulana diberhentikan karena dinilai tidak sehat jasmani dan rohani," sebut Nurnas.
Kata Nurnas, jika pemahaman itu dialamatkan pada Alde Maulana, tentu tidak ada UU No 8 tahun 2016 tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas.
Maka, pemerintah dan pemerintah daerah perlu menelusuri kembali untuk mengembalikan status Alde.
Menurutnya, DPRD harus memberikan dorongan ke DPR RI, BKN dan Presiden seperti yang pernah dilakukan pada drg Romi.
• Status CPNS Penyandang Disabilitas di Sumbar Dicabut, BPK: Kesehatan Alde Maulana Bermasalah
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Harus kita bela!" tegas Nurnas.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir prihatin dengan yang dialami oleh Alde.
Ia mengatakan, Alde sedang diuji Allah dengan sesuatu yang sangat berat.
"Pekerjaan sudah di tangan kemudian kembali lepas. Kami atas nama lembaga, menyampaikan keprihatinan yang luar biasa," terang Maigus Nasir.
Ia berharap Alde kembali mendapatkan haknya sebagai CPNS.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan BKD Sumbar untuk membicarakan persoalan Alde setelah itu baru advokasi ke tingkat nasional. (*)