Kisah Seorang Nenek Digugat Tiga Anak Perempuan dan Seorang Cucunya, Persoalan Tanah Warisan
Seorang nenek digugat tiga anak perempuan dan seorang cucunya. Nenek Darmina 78 tahun warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupa
"Jadi saya sudah rahasia anak. Lebih baik saya bersama cucu, tapi saya nyaman," ucap Darmina tersedu karena menahan nangis.
Darmina bercerita saat Angga berusia 3 tahun, ibu kandungnya meninggal sehingga dia dirawat oleh Darmina sang nenek. Saat sudah dewasa, Angga berbalik merawat Darmina.
• Sebanyak 4917 Hewan Kurban Akan Disembelih Di Padang, Pendistribusian Dianjurkan Antar ke Rumah
• Maju Pilgub Sumbar 2020, Mulyadi Dinilai Telah Teruji
"Saya merasa nyaman bersama Angga dan istri serta anaknya. Soal makan dan keperluan saya selalu disiapkan Angga," aku Darmina.
Dibopong saat ke pengadilan

Sidang lanjutan kasus ibu kandung digugat oleh anak kandungnya terkait warisan berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kanipaten Banyuasin pada Kamis (23/7/2020).
• Pemko Padang Gelar Salat Idul Adha di Masjid Nurul Iman, Anak Usia Dini Dianjurkan Tidak Dibawa
• INFO Cuaca Sumatera Barat Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini di Sejumlah Wilayah
Saat mediasi, Darmina datang lebih awal bersama cucunya, Angga dan tergugat lainnya sebelum sidang mediasi digelar.
Saar turun dari mobil, Darmina dibopong oleh Angga lalu didudukkan di kursi roda dan didorong perlahan menuju ruang persidangan.
Usai masuk di ruang persidangan, Ketuai Majelis Hakim M Alwi SH dan anggota Majelis hakim Erwin Tri Surya Anandar SH dan Ayu Cahyani Sirait SH, membacakan jadwal sidang kedua yang isinya mediasi antara penggugat dan tergugat Darmina (Ibu penggugat), Angga (cucu), Notaris Fahrizal, Lurah Kedondong Rate, dan Camat Banyuasin III.
• Harga Bahan Pokok di Padang Senin 27 Juli 2020, Kacang-kacangan, Daging Ayam dan Bawang Merah Turun
• PT Bank Danamon Indonesia Membuka Lowongan Kerja Posisi Bankers Trainee, Cek Informasi Lengkapnya
Ketua Hakim Persidangan menjelasan untuk sidang kedua ini, adanya pertemuan mediasi antara penggugat dan tergugat yang telah disepakati antara penggugat dan tergugat, bahwa sebagai mediatori Hakim Agewina SH.
Sidang ditunda hingga tanggal 8 September 2020.
Kendati demikian, Hakim Mediatori sempat mempertemukan antara pihak penggugat dan tergugat di ruang tertutup usai sidang berakhir.
• PT Mandiri Tunas Finance Buka Lowongan Pekerjaan Bagi Tamatan S1 Semua Jurusan, Lihat Syaratnya
• Soal dan Jawaban: Ibu Memiliki 1 Gulung Kain Sepanjang 10 meter akan Digunakan untuk Membuat Masker
Saat dimintai tanggapan, Darmina mengatakan dirinya takut dan gemetar.
"Rasanya gemetar, kita tidak pernah, itu saja, banyak takut," ucap nenek yang berusia 78 tahun ini.
Menurut keterangan dari Darmina, anak-anaknya telah mendapat bagian dari hartanya seluas 750 meter per segi per orang.
"Dasar anak-anak serakah semua, durhaka," ucap Darmina tak banyak komentar lagi.
• KPI Beri Teguran Kepada 10 Tayangan Televisi Karena Menayangkan Dewi Persik Saat Dihipnotis
• Soal dan Jawaban: Berapa Liter Bensin yang Dibutuhkan Jika Mobil Itu akan Menempuh Perjalanan 90 km?