KPI Beri Teguran Kepada 10 Tayangan Televisi Karena Menayangkan Dewi Persik Saat Dihipnotis
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada sepuluh program infotaiment. Hal tersebut karena menayangkan Dewi Persik saat dihipnotis.
TRIBUNPADANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi teguran kepada sepuluh program infotaiment.
Hal tersebut karena menayangkan Dewi Persik saat dihipnotis.
Dewi Persik belakangan ini menghebohkan publik dengan pernyataan kontroversialnya.
Bagaimana tidak, ia secara terang-terangan mengatakan ingin bercerai dari suaminya, Angga Wijaya.
Tak hanya itu, pedangdut yang akrab disapa Depe tersebut juga membongkar borok suaminya yang jarang memberikan nafkah.
• Soal dan Jawaban: Berapa Liter Bensin yang Dibutuhkan Jika Mobil Itu akan Menempuh Perjalanan 90 km?
• Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Indah Pada Waktunya - Dewi Persik : Sebelum Sisa Umurku Habis
• DOWNLOAD MP3 Lagu Terbaru Dewi Persik ‘Diriku Berharga’ Lengkap dengan Lirik dan Video Youtube

Kendati pernyataan itu diucapkan Depe saat dihipnotis, namun netizen langsung heboh bukan main.
Tak pelak, banyak program infotainment yang memberitakan masalah rumah tangga pedangdut tajir tersebut.
Namun siapa sangka, pemberitaan itu justru menuai teguran dari komisi penyiaran Indonesia (KPI).
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @dunia_tv pada Sabtu (25/07/2020).
Dalam unggahan itu, pemilik akun mengunggah sebuah foto yang berisi pernyataan dari KPI.
• Soal dan Jawaban: Sebuah Mobil Membutuhkan 3 Liter Bensin untuk Perjalanan Sejauh 48 km.
• UPDATE Soal dan Jawaban TVRI Kelas 1-3 Tanggal 27 Juli 2020, Ada 3 Pertanyaan Materi Hidup Sehat
• Viral di Media Sosial Jenazah Dimakamkan Pakai Daster, Pihak Keluarga Bongkar Peti Karena Tidak Muat
Bukan sembarang pernyataan, rupanya itu adalah teguran untuk sepuluh program infotaiment.
Sepuluh program siaran tersebut yakni 'Call Me Mell' (iNews TV), 'Obsesi' (GTV), 'Insert Siang' (Trans TV), 'Selebrita Expose' (Trans 7), 'Insert Today' (Trans TV), 'Selebrita Siang' (Trans 7), 'Rumpi No Secret' (Trans TV), 'iSeleb iNews' (iNews TV), 'Halo Selebriti' (SCTV) dan 'Seleb News' (MNC TV).
Program itu mendapat teguran lantaran menayangkan Dewi Persik saat dihipnotis dan menceritakan kehidupan pribadinya.
"Adegan pelanggarannya yakni berupa tampilan video rekaman seorang wanita an. Dewi Persik dalam kondisi terhipnotis yang menceritakan kehidupan pribadi rumah tangganya," tulis KPI.
• Lima Youtuber Indonesia Panghasilan Tertinggi, Urutan Pertama Baim Wong, Proyeksi Pendapatan 10 M
• Soal dan Jawaban: Perilaku Tidak Sehat Apa yang Ternyata Dapat Mengganggu Sistem Pencernaanmu
Menurut KPI, hal pribadi itu berupa keinginan sang pedangdut untuk bercerai dan sikap suaminya yang disebut tidak mau bekerja dan memberikan nafkah.
"Beberapa hal pribadi tersebut di antaranya, keinginan wanita tersebut untuk bercerai, suaminya yang tidak mau bekerja dan tidak memberikan nafkah lahir kepadanya," terang KPI.