Status CPNS di BPK Dicabut, Penyandang Disabilitas Alde Maulana Mengadu ke Pemprov Sumbar
Alde Maulana, seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) disabilitas asal Sumatera Barat (Sumbar) punya impian menjadi seorang abdi negara.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Alde Maulana didampingi LBH Padang mendatangi kantor Gubernur Sumbar, Rabu (22/7/2020).
Devi Kurnia mengatakan, Pemprov mempunyai batasan-batasan kewenangan karena kasus Alde berkaitan dengan instansi pusat.
• Alde Maulana, Penyandang Disabilitas di Sumbar yang Batal Diangkat jadi PNS, Alasannya Tak Sehat
Namun, ia mengatakan, akan meminta LBH Padang membuat surat kepada Gubernur meminta dukungan.
"Pemprov Sumbar mendukung sepenuhnya, nanti dilihat dari surat LBH, mohon dukungan dari Pemda."
"Kalau ada surat itu, nanti akan kami pelajari dan saya yakin gubernur akan memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan Alde, tapi tentu dengan batas-batas kewenangan yang dimiliki," ucap Devi Kurnia. (*)
Berita Terkait