PPDB Tingkat SMP Tahap III Masuki Verifikasi Administrasi, Disdik: Pencocokan Data Dengan DTKS
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan mengatakan penerimaan peserta didik (PPDB) tahap III SMP masuk tahap verifikasi administrasi.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan mengatakan penerimaan peserta didik (PPDB) tahap III SMP masuk tahap verifikasi administrasi.
Menurutnya, verifikasi administrasi ini dilakukan untuk mencek data peserta didik dengan data yang ada pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
• Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Dipanggil Ombudsman, Bahas soal Proses PPDB SMA dan SMK
• Kisruh PPDB di Sumbar, Ada Sekolah Digembok Warga, Kadisdik: Bicarakan dengan Kapolsek dan Camat
Lanjutnya, bagi penambahan romobongan belajar, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu dan ada dalam DTKS.
"Karena Kita sadari memang ada keluhan masyarakat tidak masuk ke DTS, bahwa ada yang orang kaya DTKS, ada juga yang miskin DTKS, mungkin karena belum update data tadi," kata Danti Arvan, saat ditemui, Senin (20/7/2020).
• Penuturan Orang Tua Murid, Daftar PPDB SMP Tahap III Peluang Terakhir Anak Masuk Sekolah Negeri
• PPDB SMP Tahap III Dimulai, Para Orang Tua Murid Masih Ramai Daftarkan Anaknya Sekolah Negeri
Menurutnya, DTKS berasal dari Dinas Sosial, yang bersumber dari Kementerian Sosial.
Namun terdapat data yang belum update, seperti orang miskin yang belum masuk DTKS dan orang kaya yang ikut terdata DTKS.
"Ini gunanya verifikasi karena disdik Padang mengambil datanya dari Dinas sosial,dinsos dari kemensoso, itu yang dilakukan pihak sekolah," tambahnya.
• Daftar 46 SMA Negeri di Sumbar yang Kembali Buka PPDB, Simak Jadwal, Cara & Syarat Pendaftarannya
• Tak Lolos PPDB SMA, Anak-anak Wilayah Blankzone Bisa Daftar ke Sekolah Lalu Diseleksi Nilai Rapor
Menurutnya, verifikasi administrasi untuk penambahan daya tampung dilakukan untuk memastikan berkas tempat tinggal peserta didik dan data lainnya sesuai.
Lanjutnya, Pengumuman hasil seleksi bagi pemenuhan daya tampung akan diumumkan pada 22 Juli 2020.
Kemudian daftar ulang pada tanggal 23-24 Juni 2020 di sekolah yang lulus.
• BREAKING NEWS: Seorang Pria Kesetrum Listrik di Lubek Begalung, Tubuh Tertahan di Atas Tiang
"Pengumuman dilakukan di sekolah masing- masing, sekolah yang membuka daya tampung tersebut," kata Danti Arvan. (*)