PPDB Online Sumbar

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Dipanggil Ombudsman, Bahas soal Proses PPDB SMA dan SMK

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Jumat (17/7/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani saat ditemui, Jumat (17/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Jumat (17/7/2020).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menanyakan tentang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK di Sumbar.

Dalam hal ini Ombudsman ingin mengetahui secara pasti proses pelaksanaannya dan antisipasi yang dilakukan jika muncul masalah.

Kisruh PPDB di Sumbar, Ada Sekolah Digembok Warga, Kadisdik: Bicarakan dengan Kapolsek dan Camat

Seperti misalnya, bagaimana sekolah-sekolah swasta mendapatkan slot yang adil dan tidak merasa terdiskriminasi.

"Sekolah swasta ada pertanyaan terkait kebijakan yang diambil soal optimalisasi daya tampung kelas dari 36 menjadi 40, padahal itu belum ada kebijakan tertulis dari pusat," terang Yefri Heriani.

Dia menuturkan, sebelum kebijakan itu diterapkan, seharusnya mendapatkan izin dari kementerian terkait terlebih dahulu.

Yefri Heriani juga mengungkapkan, dari hasil klarifikasi memang Kepala Dinas menyampaikan pengumuman kelulusan optimalisasi daya tampung jalur non zonasi akan ditunda sampai ada surat dari kementerian.

Penuturan Orang Tua Murid, Daftar PPDB SMP Tahap III Peluang Terakhir Anak Masuk Sekolah Negeri

"Ini harus kita sampaikan saja karena sudah disepakati dan sudah dibuatkan berita acaranya," terang Yefri Heriani.

Hal itu menurut dia menjadi perhatian karena kalau anak-anak atau siswa yang tidak terdaftar, sementara dia sudah merasa bersekolah di sekolahnya saat ini, dikhawatirkan menjadi siswa illegal.

Di beberapa pertanyaan lainnya terkait apa yang menjadi keluhan sekolah-sekolah swasta, kata Yefri, itu menjadi pemeriksaan dan hasilnya belum akan dibicarakan kepada publik.

Namun yang terpenting, Dinas Pendidikan sudah menjelaskan beberapa hal terkait dengan pertanyaan dan keluhan yang disampaikan sekolah-sekolah swasta.

PPDB SMP Tahap III Dimulai, Para Orang Tua Murid Masih Ramai Daftarkan Anaknya Sekolah Negeri

"Kita akan proses penjelasan kepala dinas dan memastikan penundaan penginformasian yang lulus tahap sekarang," tegas Yefri Heriani.

Terakhir Yefri Heriani mengungkapkan melihat data siswa yang diterima dan jumlah siswa yang mendaftar saat ini, sebetulnya ada sekitar 10 ribu-an lagi siswa yang bisa diterima.

Sementara optimalisasi daya tampung hanya untuk 1.600-an lebih siswa.

"SMP Negeri jumlahnya lebih banyak dari SMA Negeri. Memang dimungkinkan di antara mereka tidak diterima di SMA, SMK maupun MAN, artinya tidak semua bisa ditampung oleh kapasitas sekolah yang ada," tutur Yefri Heriani. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved