Kepergok Mencuri, Napi Asimilasi Tusuk Mahasiswi Penghuni Kos di Padang, Pelaku Berhasil Dibekuk

Seorang narapidana asimilasi yang bebas gegara wabah corona kembali berulah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Seorang napi asimilasi di Padang diamankan polisi dalam kasus penganiayaan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang narapidana asimilasi yang bebas gegara wabah Corona kembali berulah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku melakukan penganiayaan yang melukai korbannya dengan empat tusukan.

Pelaku diketahui berinisial AS yang diamankan jajaran Reskrim Polsek Pauh dalam perkara tindak pidana penganiayaan di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Begal Sadis di Sumbar Didor Polisi, Pelaku Tusuk Gadis 18 Tahun, Motor dan Uang Dibawa Kabur

Sedangkan korban merupakan seorang mahasiswi, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh dengan Laporan Polisi LP/87/K/V/2020 tanggal 27 Mei 2020.

Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Mei 2020 yang lalu, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku berinisial AS dibekuk pada Senin (13/7/2020) malam di rumah kakak pelaku di kawasan Lori, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang.

Pelaku bersembunyi hampir dua bulan setelah melakukan aksi kejamnya.

Penadah Motor Hasil Begal di Padang Pariaman Dibekuk, Tak Berkutik Dijemput Polisi

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban yang berinisial M menggunakan gunting yang ditemukan pelaku di ruang kosan tersebut.

"Pelaku hendak melakukan pencurian di dalam kos-kosan, tapi ketahuan oleh korban sehingga langsung menikam korban menggunakan sebuah gunting," kata Kapolsek Pauh AKP Anton Luther, Rabu (15/7/2020).

Kata dia, korban mengalami luka beberapa bagian tubuhnya, yaitu di tengkuk, punggung dan tangan.

"Kemarin itu ada sekitar empat luka tusukan gunting yang digunakan untuk melukai korbannya," sebutnya.

Baru Bebas Napi Asimilasi Curi Honda Tiger 2000 di Padang, Dihadiahi Timah Panas Gegara Melawan

Usai menganiaya korban, tersangka kemudian berhasil melarikan diri meninggalkan korban dengan kondisi beberapa luka tersebut.

Hampir dua bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Opsnal Polsek Pauh mengamankan pelaku yang berada di rumah kakaknya di kawasan Lubuk Minturun.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka pun dibawa petugas ke kantor Polsek Pauh.

"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku ini merupakan napi asimilasi yang baru bebas kemudian nekat kembali beraksi, namun karena ketahuan pelaku tega menganiaya korbannya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved