Berita Padang Pariaman
Penadah Motor Hasil Begal di Padang Pariaman Dibekuk, Tak Berkutik Dijemput Polisi
Menyusul diringkusnya ID (25) terduga pelaku aksi begal di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, giliran terduga penadah y
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM - Menyusul diringkusnya ID (25) terduga pelaku aksi begal di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, giliran terduga penadah yang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Terduga pelaku penadah berinisial EBM (34), yang berdomisili di Kecamatan Naggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diringkus setelah polisi mengembangkan kasus aksi begal tersebut.
"Kami berhasil mengamankan pelaku EBM sekitar pukul 00.50 WIB. Berdasarkan interogasi pelaku mengakui menerima sepeda motor dari pelaku utama. Dan ternyata, sepeda motor itu kembali dijual kepada seseorang," jelas Abdul kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan pengembangan terhadap pelaku penadah.
Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil meringkus terduga pelaku begal yang menusuk korbannya sebanyak tiga kali.
Terduga berinisial ID (25) beraksi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis tanggal 9 Juli 2020 lalu.
Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku dalam persembunyian di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Selasa malam lalu.
Dari hasil pengembangan itu, terungkap penangkapan terhadap terduga penadah dilakukan di kediaman yang bersangkutan pada malam itu juga.
Pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pelaku penadahan lainnya. Untuk identifikasi sudah diketahui dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Selanjutnya, pelaku utama dan penadah kami bawa ke Polres Padang Pariaman. Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Dari keterangan pihak kepolisian, bahwa ID tergolong sebagai pelaku kejahatan yang cukup sadis saat beraksi.
Catatan kejahatannya, diketahui telah melakukan pembegalan terhadap seorang remaja perempuan atau gadis bernama Dika Anatasya (18).
Korban juga mendapat tindakan kekerasan berupa penusukan dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali.
Dalam insiden tersebut, aksi penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini tepat mengenai punggung korban.
• Update Covid-19 Kabupaten Solok, 2.055 Sampel Telah Diperiksa, Ada 11 Kasus Positif Corona
• Pemko Padang Sediakan Mesin Pemotong Hewan Kurban di RPH Aia Pacah, Kapasitas 40 Ekor Sehari
Selanjutnya, pelaku berhasil melarikan harta berharga korban seperti sepeda motor dan dua unit HP serta uang tunai Rp 350 ribu.