Motor Tangki Modif Terjaring Razia di Sejumlah SPBU Kota Padang, Giliran Mobil Belum Pasti
Dinas Perdagangan Kota Padang bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Padang menjaring sejumlah kendaraan bermotor
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Perdagangan Kota Padang bersama Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Padang menjaring sejumlah kendaraan bermotor (Ranmor).
Sasaran aparat kali ini, utamanyah ranmor roda dua yang memakai tangki modifikasi di sejumlah SPBU di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com, terlihat sejumlah ranmor itu terjaring dalam sebuah razia yang dilakukan Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 13.55 WIB.
Razia ini dilakukan dari Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang dan berlanjut ke SPBU lainnya menuju arah Lubuk Buaya, Kota Padang.
Namun, petugas menemukan kendaraan dari pelansir di SPBU Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
• Tidak Menggunakan Masker, 73 Orang Kena Sanksi Sosial, Disuruh Menyapu Jalan Dengan Memakai Rompi
• Prakiraan Gelombang Perairan Sumatera Barat, Waspada Gelombang Tinggi 5 Meter di Kepulauan Mentawai
Razia berlanjut ke kawasan By Pass dan ditemukan juga kendaraan tangki modifikasi di Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Namun, pemeriksaan tangki modifikasi ini hanya difokuskan terhadap ranmor roda dua.
Sedangkan, roda empat tidak ada dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Selanjutnya, kendaraan yang terjaring razia dibawa ke Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 67, Kota Padang.(*)