PPDB Online Sumbar
Curhat Orang Tua Murid yang Anaknya Tak Lulus SMP Negeri, Tak Sanggup Biayai Masuk Sekolah Swasta
Yunita (50), satu dari puluhan orang murid yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Padang, Senin (6/7/2020).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
"Kata orang datang ke sini (Dinas Pendidikan), saya datang ke sini, karena sudah lewat jalur afirmasi maka tidak bisa lagi daftar."
"Makanya daftar jalur zonasi, tapi terkendala umur," ujarnya.
Ia mengatakan, anak hendak masuk SMP 9 Padang dan SMP 24 Padang.
• Harga Sembako di Padang Senin 6 Juli 2020, Cek Harga Beras, Bawang Merah, Telur hingga Ikan
Pada hasil seleksi di website, nama sang anak tidak terdata.
Batas usia peserta didik yang diterima pada hasil seleksi di website usia 12 tahun 6 bulan.
Sedangkan usia anaknya baru 11 tahun 10 bulan.
"Anak saya umurnya 11 tahun 10 bulan. Sedangkan di website batas umurnya 12 tahun 6 bulan yang diterima," ungkapnya.
• Orangtua di Padang Keluhkan PPDB Online SMP Jalur Zonasi, Anak Saya Juara Masa Kurang Umur Tak Lulus
Saat ditemui TribunPadang.com, mata Yunita berkaca-kaca sebab anaknya tidak bisa masuk SMP negeri.
Jika harus masuk swasta, Yunita tidak sanggup membayar biaya sekolah yang tinggi.
Sebab pekerjaannya dan suami hanya seorang buruh.
"Kalau harus masuk swasta pakai biaya. Sedangkan kerjaan kadang ada kadang tidak ada," ungkapnya.
Yunita berharap anaknya bisa masuk SMP negeri.
"Saya ke sini mintanya agar ada anak saya bisa masuk SMP negeri, kata dinasnya sudah telat, gimana lah itu," ujarnya. (*)