PPDB Online Sumbar

Curhat Orang Tua Murid yang Anaknya Tak Lulus SMP Negeri, Tak Sanggup Biayai Masuk Sekolah Swasta

Yunita (50), satu dari puluhan orang murid yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Padang, Senin (6/7/2020).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
tribunPadang.com/RimaKurniati
Orang tua siswa mendatangi Disdik Padang, Senin (6/7/2020). Mereka kecewa dan mempertanyakan penerapan jalur zonasi dalam PPDB Online SMP. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Yunita (50), satu dari puluhan orang murid yang mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Padang, Senin (6/7/2020).

Yunita mempertanyakan sebab sang anak tidak lulus pada hasil seleksi pada website http://psb.diknaspadang.id/ untuk tingkat SMP di Padang.

Menurutnya, keluarganya terdata sebagai penerima bantuan, serta memiliki nomor basis data terpadu atau BDT.

Kekesalan Orangtua Saat Nama Anak Tak Muncul di Pengumuman Sementara PPDB Zonasi, Jarak Cuma 1,2 Km

Nomor BDT ini merupakan syarat agar bisa daftar melalui jalur afirmasi.

Namun ia tidak bisa mendaftar melalui jalur afirmasi pada tahap pertama PPDB tingkat SMP tersebut.

Sebab tidak memahami aturannya.

"Keluarga saya termasuk ke dalam basis data terpadu. Waktu itu sudah daftar yang afirmasi, tetapi tidak keluar tampilan," kata Yunita, Senin (6/7/2020).

Mahasiswa Pascasarjana Unand Tuntut Keringanan Biaya Kuliah Saat Pandemi Covid-19

Yunita mengakui tidak paham dengan PPDB tingkat SMP secara online tahun ini, begitu juga sang anak.

"Saya tidak paham, anak saya juga tidak paham," ujarnya.

Dirinya juga tidak memiliki handphone yang bisa digunakan internetan saat daftar PPDB.

Yunita meminta bantuan pada tetangga, namun data saat login tidak keluar.

"Sudah masukan namor BDT melalui jalur afirmasi namun tidak bisa keluar, karena tidak bisa-bisa keluar datanya, saya dak coba lagi," ungkapnya.

Nilai Tinggi tapi Tak Lulus Jalur Zonasi PPDB Online SMA, Orangtua: Anak Saya Stres Sampai Mencret

Setelah tidak bisa daftar tahap pertama PPDB tingkat SMP ini, Yunita mendaftarkan anaknya pada tahap kedua.

Ia memilih melalui jalur zonasi, namun anak tetap tidak lulus SMP negeri.

"Kata orang datang ke sini (Dinas Pendidikan), saya datang ke sini, karena sudah lewat jalur afirmasi maka tidak bisa lagi daftar."

"Makanya daftar jalur zonasi, tapi terkendala umur," ujarnya.

Ia mengatakan, anak hendak masuk SMP 9 Padang dan SMP 24 Padang.

Harga Sembako di Padang Senin 6 Juli 2020, Cek Harga Beras, Bawang Merah, Telur hingga Ikan

Pada hasil seleksi di website, nama sang anak tidak terdata.

Batas usia peserta didik yang diterima pada hasil seleksi di website usia 12 tahun 6 bulan.

Sedangkan usia anaknya baru 11 tahun 10 bulan.

"Anak saya umurnya 11 tahun 10 bulan. Sedangkan di website batas umurnya 12 tahun 6 bulan yang diterima," ungkapnya.

Orangtua di Padang Keluhkan PPDB Online SMP Jalur Zonasi, Anak Saya Juara Masa Kurang Umur Tak Lulus

Saat ditemui TribunPadang.com, mata Yunita berkaca-kaca sebab anaknya tidak bisa masuk SMP negeri.

Jika harus masuk swasta, Yunita tidak sanggup membayar biaya sekolah yang tinggi.

Sebab pekerjaannya dan suami hanya seorang buruh.

"Kalau harus masuk swasta pakai biaya. Sedangkan kerjaan kadang ada kadang tidak ada," ungkapnya.

Yunita berharap anaknya bisa masuk SMP negeri.

"Saya ke sini mintanya agar ada anak saya bisa masuk SMP negeri, kata dinasnya sudah telat, gimana lah itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved