PPDB Online Sumbar

Adu Mulut Orang Tua Murid dengan Petugas Keamanan di Posko PPDB, Kadisdik Sumbar: Itu Wajar

Sejumlah orang tua calon siswa SMA dan SMK mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (6/7/2020).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah orang tua calon siswa SMA dan SMK mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (6/7/2020).

Mereka datang memprotes sekaligus ingin mempertanyakan hasil seleksi sementara PPDB SMA.

Bahkan adu mulut pun sempat terjadi antara orang tua calon siswa dengan salah satu petugas keamanan yang berjaga.

Pendaftaran PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Kemungkinan Diperpanjang 2 Hari, Ini Kata Kadisdik

Adu mulut terjadi di posko PPDB yang berada di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, sebetulnya hal itu tidak ada persoalan.

"Itu wajar. Sebagian orang memang ada yang merasa tidak puas, tentu takut dan khawatir anaknya tidak sekolah (sehingga terjadi hal demikian)," terang Adib Alfikri.

Namun, kata Adib, semua itu dapat diatasi dengan memberikan solusi kepada orang tua calon siswa.

Temukan Banyak Kendala, DPRD Sumbar Minta PPDB Online 2020 SMA dan SMK Diperpanjang

Yakni bagi yang merasa ada kesalahan dalam menginput data atau kendala lainnya, bisa pergi ke sekolah masing-masing lalu mengisi google form.

Tim verifikator di sekolah, sebut Adib Alfikri, akan segera memperbaiki kesalahan tersebut.

"Yang jelas ada solusi. Akhirnya selesai," tutur Adib Alfikri. 

Kekecewaan Orang Tua

Pendaftaran PPDB Online tingkat SMA/SMK di Sumbar 2020 kembali diwarnai keluhan dari sejumlah orangtua.

Sejumlah orangtua mengaku sedih melihat anaknya stres lantaran tak lolos dalam jalur zonasi.

Orang tua pun menyampaikan kekecewaan terkait PPDB jalur zonasi tersebut ke posko PPDB Disdik Sumbar, Senin (6/7/2020).

Batas Usia PPDB Online SMP di Padang Jalur Zonasi: Maksimal 15 Tahun, Prioritaskan yang Lebih Tua

"Anak saya stres, sejak kemarin tidak mau makan, mencret jadinya karena tidak lulus jalur zonasi ini," ungkap orang tua siswa Yesni Latif (48) sembari menangis.

Yesni Latif merasa, anaknya memiliki nilai yang cukup bagus dan dianggap layak untuk masuk ke salah satu sekolah yang dipilihnya.

"Karena anak saya kan lumayan baguslah nilainya, tetapi langsung terlempar namanya dan tidak lolos ," kata Yesni Latif.

Yesni Latif menuturkan, para calon peserta didik sudah berusaha mengejar nilai sebaik mungkin agar bisa masuk ke sekolah negeri.

Yesni Latif bercerita, sebetulnya memang anaknya bisa masuk jalur afirmasi karena ia memiliki Kartu PKH.

Tak Lulus PPDB SMP, Kadisdik Padang Sarankan Masuk Swasta atau Sekolah di Bawah Kemenag

Namun ia tidak mengetahui dan menerima informasi yang jelas mengenai jalur afirmasi tersebut.

"Karena tidak mengetahui sama sekali, kami ambil jalur zonasi. Di jalur zonasi, karena jarak rumah ke sekolah di atas 3 km, tidak lolos," kata Yesni Latif.

Yesni Latif mengatakan, di Kecamatan Padang Selatan SMA cuma 1 yakni SMAN 6, jarak dari rumah dia ke sekolah 3,8 Km.

Sementara, kalau SMA 10 berjarak 3,9 Km.

Karena tidak lulus jalur zonasi, Yesni Latif berharap pendaftaran SMA jalur afirmasi dibuka kembali.

Kemudian, ia mengatakan, minimal anaknya bisa mendaftar melalui nilai.

 Hasil PPDB Online SMA dan SMK Sumbar akan Realtime, Begini Penjelasan dari Disdik Sumbar

"Kalau masalah umur, anak saya lahir awal 2005. Masih cukup umur, nilai 85. Jalur apa yang bisa lagi? Tahap kedua, jalur zonasi itu tipis kemungkinan," tegas Yesni Latif.

Jika dipaksakan juga lewat jalur zonasi di tahap kedua, Yesni Latif mempertanyakan kesediaan Dinas Pendidikan Sumbar membangun sekolah negeri di Kelurahan Pasa Gadang.

Ia menyebut, di Kelurahan Pasa Gadang, tidak ada yang lulus lewat jalur zonasi, walaupun nilainyo 93.

Jikapun jalur prestasi, kata Yesni Latif, itu kuotanya hanya sedikit.

Sementara, nilai 85 tidak mungkin jalur prestasi, karena masih ada nilai siswa yang mungkin lebih tinggi dari anaknya.

"Kami menunggu respon dari pihak dinas. Kemana mau dilempar anak yang di luar zonasi, sementara nilainya cukup tinggi."

"Kalau nilai anak saya tujuh, tidak masalah, saya terima tidak lulus jalur zonasi," pasrah Yesni Latif. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved