Pilkada Sumbar 2020
PPP Ikut Pilkada di 13 Daerah Sumbar, Beri Rekomendasi ke 9 Calon Kepala Daerah, Berikut Rinciannya
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi persiapan Pilkada di Hotel Bumi Min
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi persiapan Pilkada di Hotel Bumi Minang, Rabu (1/7/2020) malam.
Sekretaris DPW PPP Sumbar Amora Lubis menyampaikan, untuk Pilkada 2020 PPP bisa ikut 13 Pilkada serentak Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
• Alasan Audy Joinaldi Mau Berpasangan dengan Mahyeldi hingga Peluang Menang di Pilgub Sumbar
• Rekomendasi PKS di Pilgub Sumbar Dibocorkan PPP, Pasangan Mahyeldi - Audy Sudah Sah?
"PPP bisa ikut 13 daerah. Hanya satu yang tidak yakni di Dharmasraya karena PPP tidak punya kursi di DPRD," kata Amora Lubis.
Meski demikian, PPP, sebutnya akan bergabung dengan partai yang ada.
Amora Lubis menjelaskan, untuk maju menjadi Bakal Calon Gubernur Sumbar, dengan jumlah kursi DPRD 65, PPP memiliki empat kursi.
• Maju Pilgub Sumbar 2020, Faldo-Febby Masih Kurang 10 Kursi, Ini Langkah Faldo Setelah Deklarasi
• Mujur Pilkada Ditunda Gegara Corona, Bikin Faldo Maldini Cukup Umur Maju di Pilgub Sumbar
Untuk itu perlu berkoalisi untuk mencapai 13 kursi.
Ia mengatakan, PPP telah berkoalisi dengan partai PKS dengan 10 kursi.
"Sudah cukup. Pasangan yang akan diusung Mahyeldi dan Audy Joinaldi," sebut Amora Lubis.
Amora Lubis menyampaikan, Audy Joinaldi adalah kader PPP yang selama ini banyak aktif di luar daerah, Jakarta.
• Ngaku Langkahnya Maju di Pilgub Sumbar akan Diremehkan Banyak Orang, Faldo: Sudah Biasa Diremehkan
• PKB Resmi Usung Faldo Maldini-Febby Dt Bangso di Pilgub Sumbar 2020, Deklarasi Pakai Zoom Meeting
Sekarang maju Pilgub Sumbar membawa tagline, Milenial Manang (menang).
"Kita telah mendapat rekomendasi dari DPP PPP untuk kedua pasangan calon. Informasi yang diterima, DPP PKS telah mengeluarkan rekomendasi juga untuk kedua calon," ungkap Amora Lubis.
Selain rekomendasi untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, kata Amora Lubis, DPP PPP juga telah memberi rekomendasi untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di sejumlah daerah.
• Ngaku Langkahnya Maju di Pilgub Sumbar akan Diremehkan Banyak Orang, Faldo: Sudah Biasa Diremehkan
• PKB Resmi Usung Faldo Maldini-Febby Dt Bangso di Pilgub Sumbar 2020, Deklarasi Pakai Zoom Meeting
Untuk bakal calon bupati Agam, dari jumlah kursi DPRD 45, PPP memiliki 5 kursi. Maka, PPP berkoalisi dengan Golkar 5 kursi, PBB 2 kursi, Hanura 1 kursi dan Berkarya 1 kursi
"Kami sepakat mengusung Ketua DPW PPP Hariadi, tinggal mencari pasangan sebagai bakal calon wakil bupati," ucap Amora Lubis.
• KPU Sumbar Mulai Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Independen di Pilkada 2020
• Mujur Pilkada Ditunda Gegara Corona, Bikin Faldo Maldini Cukup Umur Maju di Pilgub Sumbar
Selanjutnya di Padang Pariaman, ada 40 kursi di DPRD. PPP memiliki 4 kursi dan berkoalisi dengan Golkar 4 kursi dan Hanura 1 kursi.
Calon yang akan diusung adalah Tosriadi Jamal dan Idarussalam sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati.
Berlanjut ke Kabupaten Solok, ada 35 kursi DPRD, sedangkan PPP hanya memiliki 3 kursi. Maka berkoalisi dengan Nasdem 4 kursi.
• Nasrul Abit-Indra Catri Resmi Diusung Pilkada 2020, Andre Rosiade:Gerindra Masih Buka Pintu Koalisi
• Ketua KPU Sumbar Akui Banyak Pihak Pesimis Soal Partisipasi Pemilih Pilkada Saat Pandemi Corona
"Sepakat mengusung Nofi Chandra dan Irwan Afriadi dari Nasdem," terang Amora Lubis.
Di Kabupaten Sijunjung, ada 30 kursi di DPRD. PPP hanya punya 3 kursi. Untuk maju, butuh 6 kursi. Maka berkoalisi dengan Nasdem.
Maka rekomendasi diberikan kepada ke Benny Yuswir dan Iradatillah.
Beralih ke Kota Solok jumlah kursi 20 di DPRD, PPP hanya punya 1 kursi, koalisi yang terbentuk PDIP 1 kursi dan PKPI 1 kursi.
• Tahapan Pilkada Sumbar 2020 Saat Pandemi Corona, Jadwal Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020
• Cara KPU Sumbar Restrukturisasi Anggaran Pilkada Sumbar 2020 hingga Bisa Hemat Rp 11 Milar
Calon yang diusung adalah Reiner bersama Andri Maran
Untuk Tanah Datar jumlah kursi 35 di DPRD, PPP memiliki 4 kursi. Untuk maju butuh 7 kursi.
"Masih berupaya mendapatkan partai koalisi 3 kursi lagi. Tapi sepakat mengusung Betty Shadiq bersama wakilnya Edytiawarman. Pertama dalam sejarah mengusung Bundo Kanduang," ucap Amora Lubis.
Di Pasaman Barat, jumlah kursi 40, butuh 8 kursi untuk maju bakal calon bupati dan wakil bupati.
• Masa Pandemi Covid-19, KPU Padang Panjang Wajibkan Penyelenggara Pilkada Jalani Rapid Tes
• Tambah 51, Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Kabupaten Solok Jadi 956
Bentuk koalisi yakni PPP 2 kursi, Golkar 5 kursi, dan Perindo 1 kursi.
Rekomendasi diberikan kepada Erick Hariyona, putra Ketua DPW PPP Hariadi.
Sementara, di Solok Selatan jumlah kursi di DPRD 25, koalisi yang terbentuk PPP 1 kursi dan Golkar 4 kursi.
"Untuk bakal calon Solok Selatan rekomendasi diberikan ke Khairunnas, ketua Golkar Sumbar," kata Amora Lubis.
• Harga Kebutuhan Pokok di Padang, Kamis 2 Juli 2020, Harga Sapi Rp 120.000 Per Kilogram
• Tanggapan Audy Joinaldy Terkait Janji Mahyeldi, Coba Pandang Segala Sesuatu dari Sisi Positif
Sisanya untuk Pilkada di kabupaten kota lain masih melakukan penjajakan dan pemantapan.
Di sisi lain, Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi mengatakan, secara nasional PPP partai paling bawah, untuk itu perlu berhati-hati ke depan.
"Saya harapkan kita semua berjuang habis, bekerja keras bersama-sama dengan bakal calon yang kita usung. Kita mengusung untuk menang, bukan untuk kalah," ujar Hariadi.
• Website PPDB Beralih ke ppdbsumbar.id, Bagi yang Sudah Daftar, Tetap Diulang Kembali Mendaftar
• Hasil PPDB Online SMA dan SMK Sumbar akan Realtime, Begini Penjelasan dari Disdik Sumbar
Hariadi juga meminta, melaksanakan apa yang disampaikannya dengan sebaik-baiknya.
"Jangan main dua atau tiga kaki. Ini akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku," tegas Hariadi. (*)