Bajaj Bakal jadi Angkutan Umum di Padang, Akan Beroperasi di Belimbing dan Kawasan Wisata
Bajaj, kendaraan roda tiga akan beroperasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini sedang proses perizinan melalui DPMPTSP
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bajaj, kendaraan roda tiga akan beroperasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri mengatakan, saat ini sedang proses perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Bajaj ini akan menjadi angkutan kawasan, mereka sedang mengurus perisinan di DPMPTSP," kata Dian Fakri, Rabu (24/6/2020).
• 3 Korban Kapal Tenggelam di Padang Belum Ditemukan, Helikopter BNPB Dikerahkan
Ia mengatakan, secara prinsip pengoperasian bajaj ini sudah dizinkan oleh Pemko Padang.
Lanjutnya, Bajaj ini nanti akan menggunakan plat bewarna kuning.
"Saat ini mereka sedang melengkapi surat menyurat, seperti STNK, kemudian nanti platnya kuning itu," ujarnya.
Setelah selesai perizinan melalui DPMPTSP, kemudian akan dilakukan perizinan oleh Dinas Perhubungan Padang.
• Langgar New Normal, Sopir & Penumpang Angkot Padang akan Didenda Rp 250 Ribu atau Sapu Jalan
"Harus izin dishub, seperti KIR, di mana harus beroperasional dan lainnya," kata Dian Fakri.
Ia mengatakan, bajaj ini tidak akan masuk ke pusat kota.
Namun hanya beroperasi untuk suatu kawasan, seperti Belimbing atau lokasi objek wisata.
"Untuk suatu kawasan tertentu, misalnya kawasan Belimbing atau kawasan objek wisata, ini namanya angkutan kawasan," ujarnya.
• Razia Angkot Padang Dimulai Besok, Dinas Perhubungan Sasar Pelanggar New Normal, Lokasinya Acak
Dian Fakri belum bisa memastikan jumlah bajaj yang akan beroperasi nantinya.
"Pengelolaannya ada distributornya yang menawarkan, kita tinggal tunggu dan secara izin prinsip kita izinkan. Masih jauh itu, masih izin dulu," ungkapnya. (*)