PPDB Online Sumbar
Cara Daftar PPDB Sumbar SMA-SMK, LINK PPDB Online 2020 ppdbsumbar2020.id Dibuka Hari Ini
PPDB Sumbar SMA-SMK Dibuka Hari Ini, LINK PPDB Online 2020 ppdbsumbar2020.id Buka Jalur Zonasi hingga Pindahan
TRIBUNPADANG.COM- Hari ini, Senin 22 Juni 2020 akan dimulai pendaftaran PPDB Online 2020 Sumbar untuk tingkat SMA-SMK.
Proses PPDB Sumbar 2020 sepenuhnya akan dilaksanakan secara daring melalui link PPDB Online 2020 di ppdbsumbar2020.id
Mulai pagi ini, calon peserta sudah bisa mengakses laman ppdbsumbar2020.id untuk proses pendaftaran.
TribunPadang.com yang mencoba mengakses ppdbsumbar2020.id sudah bisa mendapatkan sejumlah informasi.
Namun, untuk link pendaftaran, saat ini masih tertera hitungan mundur waktu pendaftaran online.
Melihat hitungan mundur yang tertera di ppdbsumbar2020.id, proses PPDB Online 2020 ini akan dimulai pukul sekitar 08.00 WIB.
Sebelum mendaftar, cukup banyak informasi awal yang bisa calon peserta pelajari dilaman resmi PPDB Sumbar ini.
MUlai dari informasi umum seperti jenis jalur pendaftaran, jadwal pendaftaran hingga syarat ketentuan pendaftaran.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMA dan SMK pada 22-25 Juni mendatang.
Kepala UPTD Baltekkomdik Disdik Sumbar Ali Akbar menjelaskan untuk pendaftaran PPDB Online 2020, calon peserta didik baru, bisa mengakses laman ppdbsumbar2020.id.
• PPDB SMK Jalur Reguler di Sumbar, Berikut Jadwalnya, Seleksi Mengacu Nilai Tiga Mata Pelajaran Ini
• INFO Lengkap PPDB Online SMA Sumbar 2020: Jadwal, Syarat, Tata Cara hingga Jalur Pendaftaran
Sementara, sistem yang baru bisa diakses hanya pra pendaftaran karena pendaftaran PPDB Online dibuka pada 22 Juni 2020
"Secara umum belum bisa mendaftar, jika klik 'daftar sekarang' yang ada baru waktu hitung mundur," ucap Ali Akbar.
Namun, yang sudah bisa diakses adalah informasi umum berupa ketentuan-ketentuan masuk SMA/SMK dan lainnya.
Menurut Ali Akbar, sistem itu belum final, ada beberapa yang masih dalam tahap perbaikan sehingga walaupun secara umum bisa dilihat informasinya, tetapi belum bisa mendaftar.
• PPDB Online 2020 SMA-SMK di Sumbar Sediakan Kouta 70 Ribu Lebih, Pilih Jalur Pendaftaran
• Jadwal PPDB Online 2020 SMA/SMK di Sumbar Mulai 22 Juni, Murni Terapkan Sistem Zonasi Tempat Tinggal
"Tetapi disitu akan diarahkan nanti, misalnya login, mau memilih SMA, nanti akan otomatis bisa dilihat irisan jaraknya dengan sekolah yang dipilih, akan bekerja nanti sistem jarak," terang Ali Akbar.
Kendati demikian, kata Ali Akbar, calon peserta didik harus menyiapkan beberapa persyaratan dan dokumen sesuai jalur masuk sekolah.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk siswa melakukan pendaftaran yakni:
1. Menyiapkan NISN dan Nomor Peserta yang Sudah di dapatkan dari sekolah asal
2. Menyiapkan NISN dan Nomor Peserta yang sudah di dapatkan pada pra pendaftaran bagi peserta didik luar provinsi, paket B, tamatan sebelum tahun 2020, tamatan tahun 2020 yang belum didaftarkan oleh sekolah asal.
3. Setiap peserta harus menyiapkan Foto KK, jika tidak ada KK harus melampirkan Surat Domisili.
4. Menyiapkan NIK
5. Menyiapkan Dokumen SKL (Bisa Berupa Foto)
6. Menyiapkan Dokumen Kartu PKH, KIP, PIP, KIS dan lainnya bagi peserta yang akan mendaftar menggunakan jalur Afirmasi.
7. Jika ingin mendaftar melalui jalur prestasi harus menyiapkan Dokumen-dokumen prestasi sebagaimana yang telah diinfokan pada menu jalur prestasi
8. Bagi siswa Inklusi harus menyiapkan Dokumen Penilaian/Assesment
9. Jika melalui jalur pindah tugas orang tua harus menyiapkan surat mutasi dan jika melalui jalur anak kandung guru maka harus menyiapkan surat keterangan dari kepala sekolah.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Online 2020
1. Login ke situs ppdbsumbar2020.id
2. Klik Daftar Sekarang
3. Masukan NISN dan Nomor Peserta Ujian SMP/MTsN
4. Memilih Jalur Pendaftaran yang tersedia sesuai syarat dan ketentuan jalur masing masing
5. Validasi Biodata Diri dan Memilih Alamat dengan google maps yang tersedia
6. Memilih Jenjang Pendidikan 1 SMA, 2 SMK
7. Memasukan Nilai bagi pelamar SMK
8. Finish Pendaftaran
9. Cetak Bukti Pendaftaran
Kepala UPTD Baltekkomdik Disdik Sumbar Ali Akbar mengatakan, pendaftaran PPDB Sumbar 2020 memaksimalkan lewat daring (online).
Menurut dia, hal itu biasanya terdapat gangguan jaringan yang lemot atau lamban.
Akibatnya, orang tua kesulitan memastikan apakah anaknya diterima di sekolah negeri atau tidak.
• Jalur Zonasi PPDB Online 2020 Sumbar Penentuan Jarak dari Rumah ke Sekolah Berdasarkan Google Maps
• Cara Daftar PPDB Online Sumbar 2020 untuk SMA/SMK, Akses ppdbsumbar2020.id dan Siapkan Dokumen Ini
"Memang akan ada beberapa kendala, dengan pemikiran tidak semua peralatan yang digunakan untuk mendaftar sama."
"Namun calon siswa dan orang tua harus bersabar dan sering mengulang," kata Ali Akbar.
PPDB online bisa dilakukan lewat smartphone android.
Jika seandainya jaringan agak lemot, bisa pergi ke warnet atau menompang di jaringan yang agak kuat bandwidth-nya.
• PPDB SMK Jalur Reguler di Sumbar, Berikut Jadwalnya, Seleksi Mengacu Nilai Tiga Mata Pelajaran Ini
• PPDB SMP di Kota Padang Sempat Terkendala Jaringan, Disdik: Sudah Bisa Daftar
"Tidak ada biaya tambahan yang diberikan," tambah Ali Akbar.
Dia menambahkan, waktu yang dibutuhkan untuk mendaftar itu relatif, tergantung jaringan dan peralatan yang digunakan.
Karena tidak semua hal bisa dibayangkan, apa yang kita terima sama dengan apa yang diterima orang lain.
"Misal mengunggah dokumen dalam waktu yang sama, satu masih diperoses, pasti satu lagi sudah diterima," terang Ali Akbar.
• INFO Lengkap PPDB Online SMA Sumbar 2020: Jadwal, Syarat, Tata Cara hingga Jalur Pendaftaran
• Pemilihan SMP Peserta PPDB Online Padang Mulai 30 Juni 2020, 17-20 Juni Sebatas Registrasi Data
Jika orang tua dan calon siswa tetap kesulitan, bisa mengonfirmasi ke call center yang telah disedikan di akun yang diakses.
Ada panitia inti di sistem online itu disertai dengan nomor teleponnya.
"Cepat atau lambat memberikan respon, relatif juga. Calon siswa dan orang tua juga bisa mendatangi operator di sekolah tersebut untuk konfirmasi," imbuh Ali Akbar. (*)