PPDB Online 2020 SMP di Padang Hari Ini Dimulai, Link psb.diknaspadang.id Sudah Bisa Diakses
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang resmi dimulai hari Rabu 17 Juni 2020.
TRIBUNPADANG.COM- Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang resmi dimulai hari Rabu 17 Juni 2020.
Pendaftaran PPDB Online 2020 dilakukan melalui website resmi psb.diknaspadang.id.
• Ketentuan PPDB Online 2020 untuk Siswa Pindahan dari Luar Sumbar, Ikuti Jalur Perpindahan
• Tata Cara dan Persyaratan PPDB Tingkat SMP di Kota Padang, Bagi Siswa Lulusan Sebelum Tahun 2020
• Tata Cara PPDB Tingkat SMP di Kota Padang, Registrasi Melalui http://psb.diknaspadang.id
Mulai Rabu pagi ini, website psb.diknaspadang.id sudah bisa dibuka.
Bagi calon siswa yang ingin mendaftar PPDB Online ini, Kepala UPTD Data Pokok Pendidikan dan Tenologi Informadi Dinas Pendidikan Kota Padang Tresyy Yulinda menjelaskan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Siswa bisa login menggunakan akun dari sekolah di http://psb.diknaspadang.id.

Setelah login entrikan data yang sesuai dengan kartu keluarga atau KK.
Lalu pilih kecamatan tempat tinggal sesuai KK atau keterangan domisili.
• PPDB Tingkat SMP di Kota Padang Ada Empat Jalur, Disdik: Kouta Zonasi Sebanyak 50 Persen
• PPDB Tahun 2020 Tingkat SMP Dimulai Besok, Disdik: Registrasi Online Hingga 20 Juni 2020
Upload foto KK atau keterangan domisili asli dan upload foto ijazah atau bukti kelulusan yang asli.
Setelah selesai registrasi, data akan diverifikasi.
Lalu, peserta didik silahkan cek kembali hasil verifikasi tanggal 24 Juni 2020.
"Verifikasi ini bertujuan untuk mengkoreksi kesamaan data yang dientri oleh peserta didik dengan berkas yang diupload," jelasnya.
• PPDB SMP di Kota Padang Dibuka 17 Juni 2020, Ini Langkah-langkah Pendaftaran Secara Online
• Jadwal dan Tahapan PPDB SD di Kota Padang, Tahap II untuk Calon Siswa yang Tidak Lulus Tahap I
Menurutnya, kalau data yang diupload tidak sama dengan data base kemungkinan akan ditolak.
"Biasanya dengan alasan, tanggal lahir tidak sama dengan KK, kelurahan yang dipilih tidak sama dengan berkas, berkas yang diuplod tidak asli atau legalisir," ujarnya.
Jika data ditolak maka lakukan registrasi ulang tanggal 24-26 Juni 2020.
Kalau data sama yang dipload, data telah terverifikasi, maka pada saat peserta didik login kembali akan keluar pesan cetak bukti registrasi.
• PPDB di SD 01 Sawahan Padang, Kepsek: Didominasi Jalur Perpindahan Orang Tua Murid, Ada 116 Peminat
• Jadwal PPDB Online SMA/SMK di Sumbar Masih Tunggu Pergub, Khusus Tes Minat Bakat SMK Sudah Dibuka