Pihak Pemko Padang Minta Maaf Atas Kasus Staf BPBP Padang dengan Ketua KPU Sumbar
Pemerintahan Kota Padang menyatakan permintaan maaf terhadap kasus antara Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang dengan ketua Komisi P
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintahan Kota Padang menyatakan permintaan maaf terhadap kasus antara Staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang dengan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Amnasmen.
Permintaan maaf ini disampaikan oleh Sekretaris Pemko Padang Amasrul, dan juga Staf BPBD Padang Rita Sumarni saat jumpa pers, Senin (15/6/2020)
"Kepada Pejabat Pemerintah Propinsi/Daerah, Instansi Vertikal dan lain sebagai kami mohon maaf yang setulus-tulusnya, terutama kepada Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang dalam menjalankan aktifitas beliau sebagai Ketua KPU Sumbar yang mungkin tidak nyaman atas perlakuan petugas Rita Sumarni Petugas di Posko Lubuk Paraku," Kata Masrul.
• PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Hanya Terjadi Pergeseran Selama PSBB
• Terkini Harga Lengkap HP Oppo Terbaru, Cek Spesifikasi Oppo A92 Harga Rp 4,1Juta
Menurutnya, Rita Sumarni selama PSBB menjabat sebagai Wakil Komandan Pos di Lubuk Paraku telah bekerja sesuai dengan prokol dan aturan yang ada.
Lanjutnya, tindakan yang dilakukan Rita Sumarni bukan maksud untuk mempermalukan Ketua KPU Sumbar
Namun ingin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di Padang ada perbatasan.
Terkait postingan foto KTP ketua KPU Sumbar Amnasmen di akun media sosianya Rita Sumarni, Amasrul mengatakan postingan tersebut sudah dihapus.
• Berdasarkan Catatan, Kecelakaan Pesawat Hawk TNI AU Sudah Terjadi Sebanyak Empat Kali
• Kecelakaan Pesawat Udara TNI Merupakan yang Kedua Selama Bulan Juni 2020, Sebelumnya di Jawa Tengah
"Tidak ada keingginan untuk mempermalukan Pak Amnesmen, tetapi untuk memperlihatkan bahwa di Padang ada perbatasan," tambahnya.
Amasrul mengatakan para Pihak Pemko Padang sudah dipanggil untuk diminta keterangan oleh pihak Polda Sumbar.
Lanjutnya, Saat ini kasus tersebut akan menuju mediasi perkara.
"Kita akan memberikan bantuan hukum kepada Buk Rita, kita tidak akan meninggalkannya, sebab Buk Rita bekerja atas perintahan saya sebagai pimpinannya," ujarnya. (*)