Corona Sumbar
Sudah Tidak Ada Lagi Pasien Positif Corona di Kabupaten Solok hingga Kamis 11 Juni 2020
Kabupaten Solok tak lagi merawat pasien positif Covid-19, Kamis (11/6/2020). Artinya, seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Solok sudah sembuh
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
"Ada tambahan sebanyak 28 pasien positif covid-19 dinyatakan telah sembuh 10 Juni 2020," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal.
Berikut ini rincian daftar pasien sembuh di Sumbar berdasarkan rilis tim gugus covid-19 pada 10 Juni 2020
1. Laki-laki 63 tahun, warga Gantiang Parak Gadang, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien Semen Padang Hospital.
2. Laki-laki 65 tahun, warga Sawahan, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien Semen Padang Hospital.
3. Laki-laki 50 tahun, warga Korong Gadang, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien Semen Padang Hospital.
4. Perempuan 20 tahun, warga Ampalu Pagambiran, status eks pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.
5. Perempuan 52 tahun, warga Surian Kab Solok, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.
6. Laki-laki 48 tahun, warga Parak Laweh Kota Padang, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.
7. Laki-laki 29 tahun, warga Balai Panjang Kota Payakumbuh, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
8. Laki-laki 35 tahun, warga Ulak Karang, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
9. Balita (perempuan) 3 tahun, warga Indarung, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
10. Anak-anak (perempuan) 7 tahun, warga Indarung status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
11. Perempuan 56 tahun, warga Kuranji, pekerjaan Guru, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
12. Laki-laki 51 tahun, warga Simpang Haru, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.
13. Laki-laki 38 tahun, warga Cengkeh, pekerjaan ASN, terinfeksi karena kontak dengan pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.