Corona Sumbar

59 Persen Pasien Positif Corona di Sumbar Sudah Sembuh, Usia 3-86 Tahun, Ada Tambahan 28 Orang 

Jumlah pasien sembuh dari infeksi virus corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Freepik
ilustrasi virus corona. Sebanyak 59 Persen Pasien Positif Corona di Sumbar Sudah Sembuh, Usia 3-86 Tahun, Ada Tambahan 28 Orang  

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah pasien sembuh dari infeksi virus corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) terus bertambah hingga, Rabu (10/6/2020).

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar kasus positif Corona di Sumbar sebanyak 659 orang dengan 389 pasien sembuh.

UPDATE Corona di Sumbar, Positif Tambah 14, Per 10 Juni 2020 Sore, Total 659 Positif Covid-19

Terkait New Normal, Gubernur Irwan Prayitno Sebut Angka Penularan Corona di Sumbar di Bawah 1

Jika dipersentasekan, pasien sembuh di Sumbar mencapai 59 persen.

Sejauh ini pasien positif terbanyak yang sembuh berasal dari Padang yakni sebanyak 237 orang.

Sementara daerah lain juga sudah banyak yang sembuh dan menyisakan masing-masing 1 hingga tiga pasien positif.

"Ada tambahan sebanyak 28 pasien positif covid-19 dinyatakan telah sembuh 10 Juni 2020," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman Rizal.

Berikut ini rincian daftar pasien sembuh di Sumbar berdasarkan rilis tim gugus covid-19 pada 10 Juni 2020

1. Laki-laki 63 tahun, warga Gantiang Parak Gadang, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien Semen Padang Hospital.

2. Laki-laki 65 tahun, warga Sawahan, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien Semen Padang Hospital.

3. Laki-laki 50 tahun, warga Korong Gadang, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien Semen Padang Hospital.

4. Perempuan 20 tahun, warga Ampalu Pagambiran, status eks pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.

5. Perempuan 52 tahun, warga Surian Kab Solok, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.

6. Laki-laki 48 tahun, warga Parak Laweh Kota Padang, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien Semen Padang Hospital.

7. Laki-laki 29 tahun, warga Balai Panjang Kota Payakumbuh, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

8. Laki-laki 35 tahun, warga Ulak Karang, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

9. Balita (perempuan) 3 tahun, warga Indarung, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

10. Anak-anak (perempuan) 7 tahun, warga Indarung status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

11. Perempuan 56 tahun, warga Kuranji, pekerjaan Guru, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

12. Laki-laki 51 tahun, warga Simpang Haru, terinfeksi karena sebagai pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

13. Laki-laki 38 tahun, warga Cengkeh, pekerjaan ASN, terinfeksi karena kontak dengan pedagang pasar raya, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

14. Perempuan 22 tahun, warga Kuranji, pekerjaan tenaga kesehatan, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

15. Laki-laki 53 tahun, warga Kurao Pagang, pekerjaan sopir, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

16. Perempuan 38 tahun, warga Gunuang Sariak, pekerjaan pedagang, terinfeksi karena pulang dari Bukittinggi tanggal 11 Mei 2020, pasien karantina Balai Diklat Keagamaan.

17. Perempuan 56 tahun, warga Pagambiran Ampalu, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RS Unand.

18. Laki-laki 57 tahun, warga Muaro Sijunjung Kabupaten Sijunjung, pekerjaan petugas lapas, diduga terpapar dari tempat kerja, pasien Karantina BPP Padang.

19. Perempuan 25 tahun, warga Muaro Sijunjung, pekerjaan petugas lapas, diduga terpapar dari tempat kerja, pasien Karantina BPP Padang.

20. Perempuan 33 tahun, warga Banuaran Kota Padang, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPP Padang.

21. Perempuan 40 tahun, warga Pauah, pekerjaan pegawai koperasi, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien karantina BPP Padang.

22. Perempuan 43 tahun, warga Alai Parak Kopi, status IRT, diduga terpapar dari rumah sakit, pasien RSUD Rasidin Padang.

23. Laki-laki 18 tahun, warga Puruih, status mahasiswa, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD Rasidin Padang.

24. Laki-laki 59 tahun, warga Adinegoro, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD Rasidin Padang.

25. Laki-laki 17 tahun, warga Pamancuangan, status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD Rasidin Padang.

26. Perempuan 86 tahun, warga Mato Aia, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD Rasidin Padang.

27. Anak-anak (laki-laki) 8 tahun, warga Banuaran, status pelajar, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, pasien RSUD. Rasidin Padang.

28. Perempuan 58 tahun, warga Tarok Kota Payakumbuh, pekerjaan Guru, tidak ada riwayat kontak dan riwayat perjalanan, pasien Adnan WD Payakumbuh. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved