New Normal Sumbar

Pemprov Sumbar Siapkan Dua Opsi, Hadapi Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli 2020 Mendatang

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tahun ajaran baru bakal berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui di kantornya, Selasa (9/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan tahun ajaran baru bakal berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang.

Kendati demikian, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno belum bisa memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Waktunya masih lama yakni pertengahan Juli tepatnya, 13 Juli 2020 baru dibuka," ungkap Irwan Prayitno saat ditemui, Rabu (10/6/2020).

Irwan Prayitno menegaskan, perlu persiapan matang untuk pendidikan Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

KPU Sumatera Barat Tunggu Arahan Pusat Mengenai Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Kembangkan Objek Wisata dan Budidaya Ikan, Wali Kota Mahyeldi: Bangun Wisata Alam di Padang

Menurutnya, tingkatan tersebut masih dalam kategori anak-anak, sementara SMA itu remaja.

Sementara untuk sukses berdampingan dengan covid-19 yang belum ada obatnya, agar tetap produktif dan aman covid, ada satu kata kunci yakni disiplin dengan protokol kesehatan.

"Nah, untuk anak TK dan SD, pakai masker serta tidak bertemu berjarak, kan susah."

"Kalau orang tuanya positif, anaknya kena, walaupun dia tidak ada gejala, sampai sekolah kena temannya. Nah itu yang menjadi persiapan kita," tegas Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menambahkan, bukti nyata, negara yang sudah lockdown dan sukses memutus penyebaran covid-19, ketika membuka sekolah saat new normal, bertambah jumlah kasus dan mayoritas dari sekolah.

Sehingga hal itu menjadi pertimbangan untuk sekolah ditutup kembali.

"Kita akan memutuskan nanti hari Senin (15/6/2020) rapat dengan bupati wali kota," ujar Irwan Prayitno.

Terkait Zona Hijau

Namun, ia mengatakan kurang lebih keputusan yang dibuat adalah daerah zona hijau.

"Silakan, mempertimbangkan untuk membuka sekolah. Namun tetap dengan mengikuti protokol covid-19 baik dari anak mulai berangkat sekolah. Sehingga, berada di sekolah dengan gurunya, tenaga tata usaha, dan semua terlibat," paparnya.

Selanjutnya, akan dievaluasi per bulan, lantas jika dalam sebulan ada masalah, pemerintah akan melakukan tindakan mitigasi. Misalnya, sekolah ditutup, siswa dan guru diswab, kemudian diisolasi dan sebagainya.

UPDATE Covid-19 Padang, Rabu (10/6/2020): 462 Positif, 228 Sembuh dan 22 Meninggal Dunia

PSBB Padang Berakhir tapi Belum Terapkan New Normal, 8-12 Juni 2020 Jadi Masa Transisi

"Kemudian, kita kembalikan ke daring dan luring yang tidak tatap muka," ucap Irwan Prayitno.

Sedangkan, bagi daerah yang masih dikhawatirkan ada perkembangan positif covid-19 dan tidak terkendali, maka poinnya adalah tidak tatap muka tetapi belajar di rumah.

"Untuk kedua opsi, sangat tergantung dari hijau atau tidak hijaunya sebuah daerah. Nanti kita putuskan menjelang tahun ajaran baru, apakah daerah hijau atau tidak," jelas Irwan Prayitno.

Kalau daerah tersebut termasuk zona hijau berarti bisa tatap muka dengan persyaratan ketat,
sedangkan kalau belum hijau, maka tidak tatap muka daring atau luring dan siapkan kurikulum daring.

"Itu untuk SMA, untuk SD SMP itu kewenangan bupati wali kota. Tetapi dari sisi kesamaan persepsi diminta oleh semua kadis pendidkan agar sama persepsi," tutur Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved