Ribuan Calon Jemaah Haji Asal Sumbar Batal Berangkat Tahun Ini, Gubernur Irwan Prayitno Prihatin

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku prihatin sebanyak 4.613 calon jemaah haji asal Sumbar batal berangkat ke tanah

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku prihatin sebanyak 4.613 calon jemaah haji asal Sumbar batal berangkat ke tanah suci tahun 2020 ini.

"Tentu kami mengucapkan keprihatinan khususnya kepada masyarakat yang sudah berniat haji bertahun-tahun lamanya," ucap Irwan Prayitno saat ditemui, Rabu (3/6/2020).

Menurut Irwan Prayitno calon jemaah haji tersebut sudah menyiapkan mental dan juga material untuk berangkat ke tanah Suci Mekah.

Namun, kondisi Covid-19 ini katanya tidak lain tidak bukan demi kepentingan dan kebaikan semuanya.

Karenanya, Irwan Prayitno meminta calon jemaah haji untuk berlapang dada.

"Terimalah keputusan yang telah dibuat pemerintah dan ini tentu mempertimbangkan keadaan masyarakat juga," terang Irwan Prayitno.

4.613 Calon Jemaah Asal Sumbar Batal Berangkat Haji Tahun Ini, 99 Persen Sudah Lunasi Ongkos

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020, Setoran Pelunasan Bipih Bisa Ditarik Kembali

Irwan Prayitno berdoa supaya yang tertunda berangkat hajinya mendapatkan hikmah untuk ke depan lebih baik lagi dan bisa pergi haji.

"Semoga tidak terkena hal-hal yang tidak baik. Itu suatu keputusan yang baik dan terima dengan kesabaran," ujar Irwan Prayitno.

99 Persen Melunasi Biaya Haji

Dilansir pemberitaan sebelumnya, bahwa pihak pemerintah telah memastikan untuk membatalkan keberangkatan jemaah calon haji tahun ini.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengatakan,
tercatat 4.613 calon anggota jemaah di Sumbar ikut dibatalkan.

"Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Sudah lebih dari 99 persen yang melunasi biaya hajinya. Ada 63 orang yang belum," kata Joben saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020, Setoran Pelunasan Bipih Bisa Ditarik Kembali

Joben melanjutkan, akibat pembatalan ini, jemaah tidak ada yang dirugikan dari sisi apapun juga, kecuali hanya pengundurkan keberangkatan.

Ia mencontohkan, jemaah sudah mengurus pasport tetapi pasport tersebut tetap bisa digunakan pada 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved