4.613 Calon Jemaah Asal Sumbar Batal Berangkat Haji Tahun Ini, 99 Persen Sudah Lunasi Ongkos
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengatakan, tercatat 4.613 calon anggota jemaah di Sumbar ikut dibatalkan.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah telah memastikan untuk membatalkan keberangkatan jemaah calon haji tahun ini.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengatakan,
tercatat 4.613 calon anggota jemaah di Sumbar ikut dibatalkan.
"Jumlah tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Sudah lebih dari 99 persen yang melunasi biaya hajinya. Ada 63 orang yang belum," kata Joben saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
• Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2020, Setoran Pelunasan Bipih Bisa Ditarik Kembali
Joben melanjutkan, akibat pembatalan ini, jemaah tidak ada yang dirugikan dari sisi apapun juga, kecuali hanya pengundurkan keberangkatan.
Ia mencontohkan, jemaah sudah mengurus pasport tetapi pasport tersebut tetap bisa digunakan pada 2021.
"Nilai manfaat dari satu tahun menjelang ia berangkat itu dipertimbangkan, jemaah tidak dirugikan dari sisi apapun," terang Joben.
Joben mengimbau keputusan ini adalah keputusan yang pahit dan sangat tidak dikehendaki.
• Jemaah Haji Tahun 2020 Batal Berangkat, Arab Saudi Tidak Membuka Akses Menyelenggarakan Haji
Tapi keputusan ini dianggap yang paling tepat demi kemaslahatan jemaah.
"Karena ini untuk kemaslahatan jemaah, tentu kita mengharapkan dapat menerima dengan ikhlas dan senang hati kenyataan ini," ungkap Joben.
Terkait perubahan biaya ongkos haji, kata Joben, memang disesuaikan dengan kondisi 2021. Bisa jadi bertambah.
Sekarang sekitar Rp34 juta, jika bertambah Rp1 juta, misal ongkos pesawat naik.
"Tambahan itu dibayar oleh jemaah. Kalau berkurang, uang jemaah dikembalikan. Pengalaman kita 2018 2019 ongkos haji sama. 2019 dan 2020 juga sama. Mudah-mudahan sama sehingga jemaah tidak menambah," tutur Joben. (*)