Pilkada Serentak Ditunda

KPU Sumbar Tunggu Kebijakan Pusat Terkait Pilkada, Amnasmen: Apakah Memungkinkan Desember 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan, belum ada perkembangan t

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ilustrasi : KPU Sumbar 

"Ini sedang dikaji oleh KPU RI, bagaimana menyesuaikan proses pelaksanaan teknis Pilkada dengan kondisi pandemi. Agenda menyiapkan itu," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sedang menginventarisir PPS dan PPK yang sudah dilantik dan dinonaktifkan, apakah masih memenuhi syarat atau tidak.

Terkait anggaran, ia mengatakan, sejauh ini tidak terganggu karena sudah ada surat dari Depdagri supaya anggaran pilkada jangan diganggu.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved