THR PNS Pemprov Sumbar Eselon III ke Bawah Segera Cair, Nominalnya Beda dengan Tahun Lalu

Tunjangan hari raya (THR) ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) segera cair.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
(Bangka Pos Kolase)
Ilustrasi THR PNS 

Zaenuddin mengatakan, nominal THR tahun ini tidak sama dengan tahun lalu dan tunjangan lain.

Tanpa Tunjangan Kinerja, Besaran THR PNS Tahun Ini Hanya Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat

Sekarang yang diberikan hanya tunjangan hari raya, gaji, dan tunjangan yang melekat digaji, misalnya tunjangan anak, istri, tunjangan jabatan, sementara tunjangan kinerja tidak diberikan.

Sementara gaji 13 dijelaskan Zaenuddin juga belum ada aturan mainnya.

"Tidak masalah (tidak dapat), rezeki gak ada ya biasa aja. Pejabat itu minimal masih bisa makan," jelas Zaenuddin. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved