Napi Asimilasi di Padang Ditembak

Polisi Kantongi Identitas Napi Bebas Gegara Corona di Padang, Tindak Tegas Bagi yang Bikin Ulah

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan selama satu bulan terkahir telah mengamankan enam orang narapidana (Napi) asimilasi, di

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kompol Rico Fernanda 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan selama satu bulan terkahir telah mengamankan enam orang narapidana (Napi) asimilasi, di wilayah hukum Polresta Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Selama satu bulan ini kami dari Sat Reskrim Polresta Padang telah mengamankan enam orang program napi asimilasi dari pemerintah," kata Kompol Rico Fernanda , Jumat (8/5/2020).

Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan data-data napi yang telah mendapat asimilasi.

"Untuk yang dapat asimilasi, semuanya dapat kami pantau keberadaan mereka semua. Karena data-data tersebut dilengkapi dengan foto," kata Kompol Rico Fernanda .

Kompol Rico Fernanda menyebutkan narapidana asimilasi tersebut dilenglapi dengan data tempat tinggal dan riwayat apa yang telah dilakukannya selama ini.

"Kami mengharapkan kepada napi yang mendapat asimilasi agar tidak melakukan tindak pidana lagi," ujar Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas apabila kedapatan kembali beraksi melakuan tindak pidana atau meresahkan masyarakat Kota Padang.

Sebelumnya, Kompol Rico Fernanda mengemukakan anggotannya menyamar jadi pengendara (driver) ojek online atau Ojol untuk meringkus pelaku bebas asimilasi beserta rekan lainnya, Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya, penangkapan berawal laporan masyarakat lalu anggota Satreskrim Polresta Padang beserta anggota Polsek Padang Timur bergerak untuk mengamankan dua orang pelaku.

"Kami Sat Reskrim Polresta Padang bergabung dengan anggota Polsek Padang Timur mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (8/5/2020).

Diduga kedua orang tersebut hendak menjual sepeda motor, yang diduga hasil curian di SPBU Sawahan, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Selanjutnya, tim Opsnal Polresta Padang bersama jajaran Opsnal Polsek Padang Timur kembali mengamankan tiga pelaku setelah melakukan pengembangan kasus tersebut.

Anggota Polresta Padang Nyamar Jadi Driver Ojol, Tembak Napi Asimilasi dan Ringkus Rekan Pelaku

40 Personel Polresta Padang Ikuti Tes Swab, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Napi Asimilasi Corona di Padang Dihadiahi Timah Panas, Curi Suzuki Satria FU Saat Bebas

Kompol Rico Fernanda menyebutkan anggota polisi sempat menyamar jadi pengendara ojek online saat menyasar keberadaan para pelaku.

Berselang kemudian imbuhnya kedua pelaku masing-masing bernama YA (22) dan MYP (20) datang ke SPBU Sawahan datang menghampiri petugas yang menyamar .

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved