PSBB Sumbar
Disaat PSBB Masih Ada Tempat Makan Lengkap Alat Karaoke Buka, Satpol PP Angkut Sound Systemnya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan tempat makan yang dilengkapi alat karaokean yang masih buka di saat melakukan pengawasan PSBB
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan tempat makan yang dilengkapi alat karaokean yang masih buka di saat melakukan pengawasan PSBB.
Personil penegak Perda Kota Padang yang dipimpin oleh Wardimu seorang perwira piket, mendapati salah satu tempat makan yang dilengkapi alat karaokean pada Senin (27/4/2020) malam.
• Satpol PP Kota Padang Bubarkan Kerumunan saat PSBB dan Lakukan Pengawasan
• Tim Satpol PP Padang Datangi Warnet, Pergoki Sejumlah Remaja Asyik Main Game
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan hingga terdengar dentuman musik yang keras dari dalam ruangan yang tidak kedap suara yang berada di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Ia menjelaskan saat petugas melintas, dan segera menghampiri lokasi yang berada di pinggir jalan utama Padang Painan tersebut.
• Mulai Besok Sumbar Terapkan PSBB, Satpol PP Kota Padang Dirikan 2 Pos di Pasar Raya Padang
• Ramai Warga Ziarah Kubur, Satpol PP Padang Datangi Kawasan Pemakaman Gunung Pangilun
"Melihat kedatangan petugas, pengunjungnya yang ada di dalam kelabakan, dan bahkan ada yang kabur lewat pintu belakang," katanya, Selasa (28/4/2020).
Mendapati kondisi tersebut, pihaknya mengambil langkah tegas dilakukan personil, dan langsung mengamankan sound systemnya. Selain itu, pemilik juga di wanti-wanti agar tidak melakukannya lagi.
• Satpol PP Padang Perketat Pengawasan Selama PSBB, Kerahkan Seluruh Personel
• Mabuk Lem, 5 Remaja di Padang Disuruh Maraton hingga Push Up, Kasatpol PP: Agar Mereka Sadar
"Personil mengamankan sound system dari kafe tersebut dan pemiliknya diberi peringatan keras, ini langkah tegas bagi mereka yang tidak patuh menerapkan PSBB," ujarnya.
Pemko Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus lakukan Pengawasan terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk memutus rantai penyebaran Pandemi Covid-19.
• 4 Cewek dan 18 Cowok di Padang Digiring ke Markas Satpol PP, Cuek dengan Imbauan Jam Malam
• POPULER PADANG - Wako: 4 Warga yang Bekerja di Pasar Raya Positif Corona| Razia Satpol PP
PSBB diterapkan dari tanggal 24 Maret hingga 5 Mei mendatang, hal tersebut dilakukan melihat semakin tingginya angka penularan virus ke masyarakat.
"Dalam PSBB masyarakat diharapkan dan dihimbau mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah," katanya.
Ia juga berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas berkerumun, karena penularan Covid-19 dari orang ke orang.
• Keluyuran Malam hingga Tiduran Bareng di RTH Imam Bonjol Padang, 21 Remaja Diangkut Satpol PP
• Pasangan Mahasiswa yang Mabuk Asmara di Padang Bonyok Setelah Digerebek, Satpol PP: Warga Gerah
Ia mengatakan agar suksesnya PSBB, pihaknya dari siang hingg malam melakukan patroli dan memberikan himbauan untuk pencegahan dari penyebaran Covid-19.
Ia menyebutkan hingga saat ini sudah masuk hari ketujuh pelaksanaan PSBB di Sumbar.
"Kita berharap dalam memutus mata rantai penyebarannya perlu kerjasama semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah," katanya.
• Keluyuran Malam hingga Tiduran Bareng di RTH Imam Bonjol Padang, 21 Remaja Diangkut Satpol PP
• Dua Pasang Sejoli Digrebek Warga Berbuat Mesum Dikontrakan, Digelandang Satpol PP
Ia menjelaskan pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut peduli untuk memutus penularan virus ini.
"Untuk sementara marilah di rumah saja, agar kita tidak tertular ataupun menularkan. Jika pun ada keperluan keluar dari rumah, tetap selalu memakai masker, dan terapkan pyshical distancing," tutup Alfiadi. (*)