Corona Sumbar

Mulai Besok Sumbar Terapkan PSBB, Satpol PP Kota Padang Dirikan 2 Pos di Pasar Raya Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dirikan dua pos pengawasan pemantauan di Pasar Raya Padang, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Satpol PP Kota Padang pada saat berada di Pasar Raya Padang, Selasa (21/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dirikan dua pos pengawasan pemantauan di Pasar Raya Padang, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Hal tersebut merupakan keseriusan Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP, mendirikan Pos pengawasan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) di Kawasan Pasar Raya Padang.

Di lokasi Pasar Raya akan dibangun dua titik lokasi Pos Pengawasan, yakni Kawasan Air Mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah dan satu lagi dekat Lokasi Pasar Sandang Pangan Pasar Raya Padang.

4 Lokasi Check Point di Bukittinggi Saat Penerapan PSBB Sumbar, Fokus di Perbatasan Masuk Kota

Bantu APD untuk Tenaga Medis Lawan Corona, Murid Kelas 4 SD di Dharmasraya Relakan Tabungan Setahun

Satu pleton personil Satpol PP di Siagakan di Pos tersebut guna lakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berkunjung ke Pasar Raya Padang.

"Dengan adanya POS tersebut personil yang kita yang siaga setiap hari di lokasi tersebut agar penerapan PSBB bisa dioptimalkan," terang Kasatpol PP Padang Alfiadi, Selasa (21/4/2020).

Terkait pendirian Pos pemantauan Satpol PP Padang di lokasi Air mancur dan Lokasi Pasar Sandang Pangan dekat kantor Balai Kota Lama diharapkan bisa mengoptimalkan PSBB untuk memutus rantai penularan Covid-19.

13 Pasien Positif Corona di Sumbar Berhasil Sembuh, 20 Orang Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit

POPULER SUMBAR - Wawako Bukittinggi Irwandi Positif Corona| UPDATE Seputar Corona

Hal tersebut mengingat di Pasar Raya Padang angka positif Covid-19 di ambang kecemasan.

"Diharapkan masyarakat untuk di rumah saja sementara ini. jika memang harus ke Pasar Raya Padang diharapakan Patuhi poin-poinnya, dan selalu memakai masker," ujarnya.

Ia mengatakan, jika tidak memakai masker, mereka tidak diizinkan memasuki Pasar Raya sehingga penerapan PSBB ini bisa optimalkan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Alfiadi juga mengatakan pendirian pos ini akan dilakukan secepat mungkin, sehingga pemantauan terhadap pengunjung Pasar Raya Padang yang tidak patuh lebih bisa ditertibkan sesuai dengan sanksi yang telah dibuat oleh Pemko Padang.

UPDATE: Tambah 3 Lagi, Total Pasien Positif Corona di Sumbar Menjadi 74 Orang

Perangi Corona, 234 SC Sumbar Bagikan Masker hingga Serahkan Sembako ke Panti Asuhan

Selain itu dari sepekan yang lalu Personil Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di Pasar Raya Padang bersama petugas Pemadam kebakaran, dan lainnya.

"Personil bidang Linmas telah kita turunkan dengan alat pengeras suara guna himbau masyarakat patuhi himbauan pemerintah, PSBB akan dilaksanakan mulai Rabu (22/4/2020) hingga dua pekan ke depan, ini demi kebaikan kita bersama diharapkan untuk dipatuhi," tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved