PSBB Sumbar

Presiden Jokowi Larang Warga Mudik, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno: Satu Hal yang Menggembirakan

Presiden RI Jokowi melarang warga untuk mudik ke kampung halaman selama pandemi Covid-19.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meninjau langsung Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan sejumlah check point di Kota Padang dan Padang Pariaman, Rabu (22/4/2020). Hari ini PSBB Sumbar mulai berlaku 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Presiden RI Jokowi melarang warga untuk mudik ke kampung halaman selama pandemi Covid-19.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dan ia mengatakan keputusan tersebut angin segar bagi Sumbar.

"Satu hal yang cukup menggembirakan, informasi dari Presiden, perantau tidak boleh pulang kampung. Itu luar biasa dampaknya bagi kita semua di Sumbar," kata Irwan Prayitno saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (22/4/2020) sore.

Irwan Prayitno juga menyampaikan, selama ini pihaknya telah berupaya mengimbau perantau agar tak pulang kampung.

Selain itu juga menyarankan perantau yang pulang kampung untuk isolasi mandiri di rumah.

"Kita telah berusaha menjaga mereka, meminta mereka isolasi diri, mereka gak mau dan masih keluyuran, ini kan imported virus nih, ini dengan begitu kata Presiden, Alhamdulillah," ucap Irwan Prayitno bersyukur.

Sebelumnya, kata orang nomor satu di Sumbar ini, hanya pegawai negeri, TNI, Polri, yang dilarang untuk mudik, tapi sekarang semua masyarakat.

PSBB Sumbar Hari Pertama Diklaim Berjalan Baik, Gubernur Irwan Prayitno: Aneka Macam Cerita

Presiden Jokowi Larang Mudik, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno: Itu Luar Biasa Dampaknya bagi Kita

Menurutnya, hal itu mengurangi beban petugas di kawasan perbatasan.

Irwan Prayitno mengungkapkan, pendatang yang telah masuk ke Sumbar melalui 10 pintu masuk sejak 31 Maret 2020 hingga 21 April 2020, telah mencapai 110.195 orang, rata-rata 4.791 orang perhari.

"Nambah terus tiap hari, mudah-mudahan seperti yang diberitahu oleh Bapak Presiden, larangan mudik mulai berlaku pada Jumat 24 April 2020."

"Angkutan umum dan kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor akan disetop," kata Irwan Prayitno.

Ada informasi baru juga dari Dishub, kata Irwan Prayitno, setelah rapat dengan Dirjen Perhubungan Darat akan dikeluarkan Permenhub yang sifatnya tegas untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Presiden.

Diantaranya tidak boleh orang keluar dari suatu daerah untuk pulang kampung, kapan perlu dicegat.

"Kami juga akan buat aturan, yang dari dalam provinsi gak boleh keluar, dari luar gak boleh masuk. Nunggu Permenhub," tutur Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved