Corona Sumbar

Ditegur karena Berkumpul, Kawanan Pemuda Mabuk Malah Keroyok Pria di Bukittinggi hingga Tewas

Seorang pria di Bukittinggi, Provinsi Sumbar, tewas dikeroyok sejumlah pemuda mabuk di Bukittinggi. Pelaku tak terima ditegur karena berkumpul.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribunnews.com
Ilustrasi Pengeroyokan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pria di Bukittinggi, Provinsi Sumbar, tewas dikeroyok sejumlah pemuda di Bukittinggi.

Para pemuda tersebut tega mengeroyok korban yang menegur mereka berkumpul-kumpul di tengah merebaknya Corona atau Covid-19.

Korban berinisial R (32) meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala.

Tujuh Lokasi Check Point di Pusat Kota Padang, Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Tangah Sawah, Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS), Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2020) dini hari.

PSBB Sumbar, Pasar Bawah Bukittinggi Digeser ke Tugu Adipura, Operasional hingga Pukul 16.00 WIB

"Kejadiannya malam tadi sekitar pukul 02.05 WIB tadi," ujar dia.

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.

"Orangnya belum bisa kita pastikan berapa jumlahnya," ujarnya.

Meski demikian, saat ini sudah ada lima orang yang diamankan.

Tiga di antaranya adalah pelaku, dan dua lagi adalah saksi.

Hasil Rapid Test Wakil Walikota Bukittinggi Positif Covid-19, Berikut Ini Riwayat Perjalanannya

"Dari pengakuan pelaku, mereka berjumlah enam orang, dan yang kita amankan baru lima orang," ujarnya.

Ia menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya korban menegur pelaku yang sedang berkumpul-kumpul karena sudah larut malam.

Karena para pemuda yang berkumpul tak terima, pelaku pun dikeroyok.

"Akibatnya korban meninggal dunia," katanya.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi Positif Corona dari Hasil Rapid Test, Kini Diisolasi di RSAM

Ia menjelaskan, antara korban dengan para pelaku dan saksi-saksi tidak saling kenal.

Mendapat laporan adanya pengeroyokan itu, pihaknya langsung menuju lokasi.

Dengan sigap, polisi pun langsung mengejar pelaku.

"Saat itu petunjuknya cuma pelaku memakai baju pantai, kulitnya putih dan rambutnya pirang," katanya.

Saat diamankan, pelaku diduga meminum minuman keras jenis tuak.

UPDATE Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah, Per 21 April 2020 Total 76 Orang

Polisi pun mencium bau minuman keras itu dari mulut pelaku.

"Mereka kita amankan sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang berbeda," katanya.

Ia menyebutkan, pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (3) tentang kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang denagn ancaman 12 tahun.

"Buat masyarakat dalam penerapan PSBB ini, hindari kegiatan berkumpul-kumpul. Kalau keluar gunakan masker," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau keluar rumah, hanya untuk hal yang mendesak dan tetap jaga kebersihan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved