Pasar Raya Disemprot Disinfektan

Suasana Penyemprotan Disinfektan Pasar Raya Padang Senin 20 April 2020, Petugas Sisir Los Pedagang

Petugas menyisiri setiap los yang ada di Pasar Raya untuk menyemprotkan cairan disinfektan guna memutus penyebaran Covid-19.

Tayang:
Penulis: Afrizal | Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM - Petugas menyisiri setiap los yang ada di Pasar Raya untuk menyemprotkan cairan disinfektan guna memutus penyebaran Covid-19.

Mulai Senin (20/4/2020) hingga lima hari ke depan, Pasar Raya Padang yang merupakan pasar terbesar di ibukota Sumatera Barat ini akan disemprot disinfektan.

Pasar Raya Padang Disemprot Disinfektan Mulai Hari Ini, Walikota Mahyeldi Kawal Langsung

Persebaran Per Kecamatan 48 Positif Covid-19 di Kota Padang, Ada Dua Kecamatan Masih Aman

Pedagang pun sudah tutup dan meliburkan diri mereka.

Penyemprotan disinfektan di Pasar Raya Padang harus dilakukan secara besar-besaran setelah 17 pedagang ditemukan positif Covid-19.

Inilah suasana penyemprotan Pasar Raya Padang yang dilakukan Senin (20/4/2020).

Walikota Padang, Mahyeldi langsung mengawal penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, sejak Senin (20/4/2020) pagi.

Mahyeldi yang datang langsung ke Pasar Raya Padang menuturkan, tahap awal akan dilakukan penyemprotan untuk fase I hingga VII.

Penularan Corona Sudah Transmisi Lokal, Puskesmas Tarusan Pesisir Selatan Ditutup Sementara

UPDATE: Tambah 3 Lagi, Total Pasien Positif Corona di Sumbar Menjadi 74 Orang

Pasar Raya Padang pun ditutup selama 5 hari untuk disemprot disinfetan.

Mulai hari ini, petugas langsung menyemprotkan disinfektan di tiap toko.

Dibantu juga oleh armada pemadam kebakaran, petugas memasuki los demi los yang biasa dipakai pedagang.

Mahyeldi menuturkan setelah PSBB Sumatera Barat diberlakukan, aktivitas sebagian besar pedagang pun akan dibatasi.

Pedagang yang diizinkan tetap beroperasi adalah pedagang sembako.

"Saat PSBB nanti semua akan tutup kecuali yang jual Sembako," katanya.

Mahyeldi menuturkan, bagi pedagang yang dizinkan berjualan diminta mematuhi aturan PSBB nanti.

Termasuk menggunakan masker saat berdagang.

"PSBB itu pemahaman sederhananya ada di rumah. Tidak ada yang aktivitas di luar," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved