Amalan Ramadhan
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat dan Manfaat Menyalurkan pada Lembaga Amil Zakat
Jumlah zakat ini sudah ditentukan, termasuk kelompok orang yang boleh menerima zakat.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Zakat termasuk ibadah yang banyak ditunaikan saat Ramadhan datang.
Di bulan Ramadhan yang penuh berkah, pahala amalan akan dilipat gandakan sehingga banyak umat Islam yang berbondong-bondong menunaikan zakat di bulan ini.
• Beda Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, Ayo Perbanyak Amalan Bulan Ramadhan
• Cara Menghitung Zakat Profesi Karyawan atau Pegawai, Bisa Dibayarkan Saat Ramadhan
Harta yang mereka miliki pun dihitung dan dikeluarkan zakatnya sesuai ketentuan yang ada.
Jumlah zakat ini sudah ditentukan, termasuk kelompok orang yang boleh menerima zakat.
Siapa saja kelompok yang boleh menerima zakat?
SPV Fundraising Dompet Dhuafa Singgalang Novil Oksan Putra menjelaskan bahwa para ulama sepakat ada delapan golongan penerima zakat.
Hal ini berdasarkan firman Allah swt,
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".(QS. At Taubah ayat 60).
• Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah yang Biasa Dilakukan Saat Bulan Ramadhan, Lengkap Arti & Huruf Latin
• Cara Bayar Zakat Nontunai Pakai QRIS, Sedekah dan Infak pun Bisa hingga Rp 2 Juta per Transaksi
Berdasarkan firman tersebut, zakat hanya disalurkan pada orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat atau amil.
Selanjutnya mualaf, budak, orang yang berutang Fi sabilillah dan Ibnu sabil.
Novil Oksan Putra mengatakan lebih bagus menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat.
Nah, apa saja manfaat menyalurkan zakat pada lembaga amil zakat?
"Manfaat menyalurkan zakat ke lembaga zakat dapat membersihkan harta dan menyucikan diri," kata Novil Oksan Putra.
Lanjutnya, sesuai sunnah rasulullah & syariat Islam
Menurutnya sepanjang yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan yang ditetapkan dalam syariah Islam, pelaksanaan zakat selalu lewat perantaraan amil zakat atau sekarang lebih sering disebut lembaga zakat.
Novil mengatakan Dompet Dhuafa sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Novil mengungkapkan sekarang ini sebagian besar lembaga non-profit seperti lembaga zakat di Indonesia sudah diawasi langsung Departemen Agama.
Kemudian juga teraudit laporan keuanganya secara professional.
Sejak tahun 1999 dan kembali dipertegas pada tahun 2011 dan 2012 melalui undang-undang telah mengatur bahwa sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dapat dijadikan sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Memuliakan Mustahiq atau penerima zakat
Novil mengatakan seorang muzakki atau orang yang memberikan zakat kini tidak perlu khawatir dengan mustahiq-nya (penerima zakat).
Karena dana zakat yang disalurkan lewat lembaga akan dikelola penuh tanggung jawab.
"Seorang muzakki juga lebih terjaga hatinya, karena akan memperkecil peluang rasa sombong karena tidak bertemu langsung dengan mustahiq," tambahnya.
Zakat Tersalurkan ke Seluruh Daerah
Novil mengatakan lembaga-lembaga zakat yang sudah resmi seperti Dompet Dhuafa kini sudah mencapai hampir seluruh pulau di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Daerah yang paling diutamakan adalah daerah-daerah pemukiman yang memiliki tingkat kemiskinan yang rendah serta daerah yang jangkauannya jauh dari pemerintah.
Selanjutnya, adanya program- program pengentasan kemiskinan
"Menyalurkan pada lembaga amil zakat lebih bagus dikarenakan adanya program pengetasan kemiskinan dan sudah banyak program-progam yang telah mereka lakukan," tambahnya. (*)