Beda Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, Ayo Perbanyak Amalan Bulan Ramadhan
zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari lagi.
Pada bulan Ramadhan pahala amal saleh akan dilipat gandakan, termasuk pahala zakat, wakaf dan infak.
Ketiganya memiliki perbedaan yang secara umum mengacu pada mengeluarkan harta untuk orang lain.
Branch Manager Rumah Zakat Sumbar Indrayanto memaparkan perbedaan antara wakaf, zakat dan infak tersebut.
Zakat
Indrayanto mengatakan zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu dan waktu tertentu.
"Zakat memiliki kekhususan yang berbeda dengan infak atau sedekah . Seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri." kata Indrayanto, Kamis (9/4/2020).
• Cara Menghitung Zakat Profesi Karyawan atau Pegawai, Bisa Dibayarkan Saat Ramadhan
• Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Tunai dan Bagaimana Cara Menghitung Nominalnya?
Semua dana zakat baik itu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat pertanian dan zakat yang lainnya merupakan dana terikat.
Alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf (golongan) yang disebutkan dalam surat At-Taubah: 60
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Sehingga dana zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang, kecuali kalau penerima dana tersebut termasuk dari delapan asnaf tadi.
• Kirim Ucapan Selamat Ramadhan 2020 via WhatsApp, Cocok Juga untuk Status di Facebook
• Amalan Dianjurkan Jelang Datangnya Ramadhan dan Doa-doa Menyambut Masuknya Puasa Ramadhan
Infak
Indrayanto mengantakan infak yaitu mengeluarkan atau membelanjakan harta yang mencakup zakat dan non-zakat.
Infak ada yang wajib ada yang sunnah.