BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Pasien Positif Corona Jadi 21 Orang| Truk Muatan Kayu di Bukittinggi Disergap

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Pasien positif Covid-19 atau Corona di Sumatera Ba

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi: Virus Corona 

TRIBUNPADANG.COM - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Pasien positif Covid-19 atau Corona di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah tiga orang per Selasa (7/4/2020).

Selengkapnya simak rangkuman beritanya.

1. BREAKING NEWS: Tambah 3, Pasien Positif Corona di Sumbar jadi 21 Orang per 7 April 2020

Pasien positif Covid-19 atau Corona di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah tiga orang per Selasa (7/4/2020).

Pertambahan ini menjadikan jumlah kasus positif Corona di Sumbar menjadi 21 orang, setelah sehari sebelumnya hanya 18 kasus.

"Untuk hari ini pasien positif bertambah 3 orang, sehingga total yang telah dinyatakan positif adalah 21 orang," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal.

Ilustrasi: Virus corona
Ilustrasi: Virus corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Tiga pasien yang dinyatakan positif hari ini, 2 di antaranya di Padang, satu lagi di Bukittinggi.

8 Pasien Positif Corona di Bukittinggi, Wali Kota Ramlan Nurmatias: Ada yang Mulai Membaik

Korem 032/Wirabraja Menghadapi Gejolak Sosial dan Ketahanan Pangan Akibat Dampak Covid-19

Dijelaskan Jasman Rizal, pasien di Bukittinggi adalah seorang wanita yang berusia 26 tahun.

"Pasien sekarang dirawat di RSAM Bukittinggi," kata Jasman Rizal.

Kata Jasman Rizal, pasien merupakan istri dari pasien positif sebelumnya di RSAM Bukittinggi yang punya riwayat dari Malaysia.

Suami pasien itu, kata Jasman, kondisinya saat ini sudah membaik.

Berdasarkan hasil swab pertama dinyatakan negatif.

Berita selengkapnya klik di sini!

2. Satreskrim Polres Bukittinggi dan Polisi Kehutanan Sergap Truk Muatan Ribuan Batang Kayu 

Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku yang tertangkap tangan sedang membongkar kayu hasil hutan tanpa dokumen yang sah, Senin (6/4/2020) pagi.

Turut diamankan barang-bukti (BB) satu unit mobil (truk) memuat sebanyak 1.202 batang kayu jenis kelompok rimba campuran dengan volume total 7,8512 meter kubik atau M3.

Syarat Mendapatkan Kartu Pra Kerja, WNI Usia di Atas 18 Tahun dan Tidak Sedang Kuliah atau Sekolah

POPULER SUMBAR- Warga Solok Selatan Bekuk 3 Penjual Emas Palsu| Rekam Video Panas Pacar

Satu unit mobil bermuatan sejumlah kayu diduga tanpa dokumen yang sah saat lalu diamankan petugas kepolisian resor Bukittinggi, Senin (6/4/2020) lalu.
Satu unit mobil bermuatan sejumlah kayu diduga tanpa dokumen yang sah saat lalu diamankan petugas kepolisian resor Bukittinggi, Senin (6/4/2020) lalu. (ISTIMEWA/DOK.SATRESKRIM POLRES BUKITTINGGI)

Penangkapan berlangsung di gudang salah satu perusahaan di daerah setempat di Tabek Panjang Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 08.42 WIB.

Ia mengatakan kayu tersebut ditemukan dalam mobil truk bernomor polisi (Nopol) BA 88XX KU di satu gudang milik satu perusahaan di daerah setempat.

"Mobil beserta pengemudi berinisial NM (32) diamankan, karena tertangkap tangan sedang membongkar kayu hasil hutan tanpa dokumen yang sah," kata AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (7/4/2020).

 AKP Chairul Amri Nasution menceritakan awalnya pihaknya menerima informasi melalui call center 110 terkait kegiatan ilrgal yang merugikan negara berdasarkan UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

AKP Chairul Amri Nasution mengatakan atas kejadian tersebut Kapolres Bukittinggi memerintahkan jajaran Reskrim untuk langsung mendatangi lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel Polres Bukittinggi didampingi anggota dari Polisi Kehutanan (Polhut) yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pengemudi beserta barang bukti," kata AKP Chairul Amri Nasution.

Pihaknya segera menindaklanjuti dugaan kasus ini melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Berita selengkapnya klik di sini!

3. Saksikan! Fenomena Supermoon Terbesar Tahun 2020 Mulai Selasa Sore

Bulatan bulan akan terlihat besar dibandingkan pada biasanya pada Selasa (7/4/2020) sore hari ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Padang Panjang, Mamuri melalui rilis, Selasa (7/4/2020).

"Pada senja hari ini, Selasa (7/4/2020), arahkanlah pandangan anda ke langit di arah Timur. Jika langit sedang cerah, akan terlihat bulatan Bulan yang ukurannya cukup besar dibandingkan biasanya," kata Mamuri.

Mamuri mengatakan hal tersebut karena pada malamnya bulan sedang menuju jarak terdekatnya dari Bumi pada Tahun 2020 ini.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA/DOK.BMKG)

Satreskrim Polres Bukittinggi dan Polisi Kehutanan Sergap Truk Muatan Ribuan Batang Kayu

2 Pasien Positif Corona di Padang Tanpa Menunjukkan Gejala, Kini Isolasi Mandiri di Rumah

"Semakin malam bulan akan semakin dekat, hingga pada tengah malam Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 01.08 WIB," ujar Mamuri.

Mamuri menjelaskan bulan berada di perige dengan jarak 356.910 kilometer dari Bumi. Pada saat tersebut, jari-jari Bulan yang tampak dari Bumi adalah sebesar 16,73 menit busur.

"Delapan jam 27 menit kemudian, bulan pun berada pada fase purnama. Karena itu, pada malam tersebut bulannya disebut sebagai purnama perige atau dikenal juga sebagai supermoon," katanya.

Mamuri juga mengatakan bulan purnama perige pada (8/4/2020) itu merupakan salah satu dari tiga supermoon pada 2020 ini.

"Dua supermoon lainnya terjadi pada 10 Maret 2020 yang sudah lewat dan (7/5/2020) yang akan datang. Pada kedua supermoon ini, ukuran jari-jari bulannya sedikit lebih kecil daripada ukuran bulan purnama perige pada (8/4/2020) nanti. Karena itu, supermoon pada Rabu (8/4/2020) merupakan puncak supermoon pada 2020 ini," ujar Mamuri.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved