Cilukba! Sopir Angkot di Padang Ketahuan Sembunyi di Kolam, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Polsek Koto Tangah, Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino bersama jajaran serta pelaku pencurian dengan kekerasan, Minggu (5/4/2020). 

Cilukba! Persembunyian pelaku pun dengan mudah diketahui polisi.

HIPMI Padang Buat Bilik Ultraviolet, Diyakini Mampu Bersihkan Virus Corona dalam Hitungan Detik

Pelaku pun ditangkap, dan dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk ditindaklanjuti.

AKP Zamri Elfino menyebutkan, pelaku merupakan seorang resedivis.

Sebelumnya pelaku mencuri sepeda motor.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved