Update Virus Corona

Angka Kejahatan di Indonesia Menurun Sejak Merebaknya Virus Corona, Segini Jumlahnya

Angka kejahatan atau kriminalitas di Indonesia menurun sejak merebaknya virus corona atau Covid-19.

Editor: Saridal Maijar
aclu-ms.org
Ilustrasi garis polisi 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyetop layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata.

Penghentian operasional berlaku mulai hari ini, Senin 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB.

"Disepakati mulai hari ini, pukul 18.00 WIB akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

VIDEO UPDATE Corona di Kota Padang, 4 Positif, 1 Meninggal, 8 PDP, 125 ODP dan 1935 PPT

Kebijakan penghentian operasional tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Corona.

Serta, dalam rangka upaya pencegahan semakin meluasnya wabah Covid-19 ke daerah lain.

Dishub DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kepala BPTJ, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Bandara Tutup Tergantung Hasil Kajian Kemenhub RI, Gubernur Sumbar Surati Pemerintah Pusat

Adapun Surat Keputusan Dishub DKI soal penyetopan operasional bus AKAP, AJAP, dan pariwisata meliputi:

1. Menghentikan operasional layanan semua bus AKAP dan AJAP yang punya trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta. Serta menghentikan operasional bus pariwisata yang berdomisili di Jakarta.

2. Peghentian operasional layanan bus sebagaimana butir 1, di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah kota Jakarta.

3. Pelaksanaan butir 1 dan butir 2 dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020, pukul 18.00 WIB.

4. Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angka Kriminalitas di Indonesia Turun 1,43 Persen Semenjak Diberlakukannya Work From Home 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved