Padang Melawan Corona
MUI Sumbar Jelaskan Penyelenggaraan Salat Berjamaah Saat Pandemi Virus Corona
Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar mengatakan, saat ini pihaknya menghadapi persoalan terkait fatwa
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Penjelasan MUI Sumbar Terkait Penyelenggaraan Salat Berjamaah Saat Pandemi Virus Corona
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar mengatakan, saat ini pihaknya menghadapi persoalan terkait fatwa MUI pusat tentang penyelenggaraan ibadah di tengah pandemi Virus Corona.
Dia mengatakan, banyak menerima laporan dari daerah dan berbagai masjid bahwa ada fatwa MUI, yang dipotong, dipelintir, dan ditafsirkan seenaknya saja fatwa MUI tersebut.
Padahal dalam fatwa tersebut, katanya, ada rinciannya secara lebih mendetail jabarannya.
Dia menjelaskan ada fatwa yang ditujukan pada perorangan, fatwa yang tertuju pada penyelenggaraan ibadah, dan fatwa yang tertuju pada masyarakat yang berada dalam wilayah-wilayah tertentu.
"Tetapi itu justru tidak dijabarkan. Ini berbahaya, karena pada saat tertentu ketika fatwa harus dipergunakan, tingkat kepercayaan pada lembaga sudah mulai menurun," jelas Gusrizal Gazahar, Senin (23/3/2020).
Gusrizal Gazahar berharap fatwa MUI yang disampaikan jangan sekali-sekali dipelintir dan dipotong.
Fatwa itu menurutnya berisi pemahaman-pemahaman yang tidak bisa dilahirkan hanya dengan sekadar membaca media atau mendengarkan kajian-kajian sederhana. Namun, katanya tetap dengan adanya pertimbangan dan dalil yang lengkap.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berbagai persoalan di tengah masyarakat yang terkait tempat ibadah.
Menurutnya, fatwa MUI terkait penyelenggaraan ibadah di tengah wabah Virus Corona sudah tepat.
"Tidak perlu lagi diributkan. Itu dilahirkan dengan berbagai macam komunikasi," tegas Gusrizal Gazahar.
Dia menjelaskan, kalau di daerah-daerah yang di situ tingkat penyebarannya tidak terkendali, itu fatwa tidak tertuju pada perorangan lagi, tetapi kepada penyelenggara ibadah.
"Hentikan dulu penyelengaraan salat Jumat, digaris-bawahi di daerah-daerah yang wabahnya sudah tidak terkendali. Hentikan dulu Salat Jumat, hentikan dulu salat berjamaah," tegas Gusrizal Gazahar.
Namun, tambah Gusrizal Gazahar, dalam kondisi tersebut bukan berarti tidak beribadah.