Arti Resmi ODP, PDP dan Suspect Virus Corona Berdasarkan Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI

Pengertian, arti atau definisi Resmi ODP, PDP dan Suspek Virus Corona Berdasarkan Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI.

Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Kemkes.go.id
Sampul Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19), di dalamnya terdapat arti ODP, PDP dan suspek virus corona. 

Dan, tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Dan, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal;

b. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.

Ketahui Ciri-ciri Virus Corona, Seperti Apa Bentuk Virus Corona, Cara Menginfeksi dan Gejalanya

Arti Resmi ODP, PDP dan Suspect Virus Corona Berdasarkan Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI

PDP atau Pasien dalam Pengawasan

1. Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38 derajat C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/ sesak nafas/ sakit tenggorokan/ pilek/ pneumonia ringan hingga berat.

Dan, tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Dan, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal;

b. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.

2. Seseorang dengan demam (≥38 derajat celcius) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19;

3. Seseorang dengan ISPA berat/pneumonia berat di area transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Suspek atau Suspect

Saat ini, istilah suspek dikenal sebagai Pasien dalam Pengawasan atau PDP.(*)

DOWNLOAD BUKU PEDOMAN DI SINI

(TribunPadang.com/Saridal Maijar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved