Ketua DPRD Sumbar: Tak Puas dengan Jawaban Gubernur, Interpelasi Bisa Mengarah ke Hak Angket
Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno resmi digulirkan, Senin (9/3/2020). Ketua DPRD Sumbar Supardi berharap Irwan Prayitno dapat hadir
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi saat berdiskusi dengan awak media
Irsyad Syafar mengatakan wajar PKS mempertanyakan materi yang masuk di tengah jalan, sementara dalam konsep pengusul dari awal tidak ada.
"Jangan tiba-tiba semua judul boleh naik di tengah jalan. kita taat asas, taat hukum dan ada aturan, bukan tidak boleh," ungkap Irsyad Syafar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Gubernur Sumbar Sampaikan Jawaban Tertulis atas Interpelasi DPRD Sumbar 13 Maret 2020, https://padang.tribunnews.com/2020/03/10/gubernur-sumbar-sampaikan-jawaban-tertulis-atas-interpelasi-dprd-sumbar-13-maret-2020?page=all.