BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR - 2 Pemuda Solok Kepergok Mesum Sesama Jenis| Aliansi BEM se-Sumbar Aksi Damai
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang dua orang pemuda kepergok mesum sesama jenis di se
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang dua orang pemuda kepergok mesum sesama jenis di sebuah musala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Simak rangkungan sederet berita berikut ini;
1. Dua Pemuda Solok Kepergok Mesum Sesama Jenis di Musala, Ditemukan Warga saat Tanpa Busana
Dua orang pemuda kepergok mesum sesama jenis di sebuah musala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kedua laki-laki tersebut yakni EPS (23) dan ROP (13).
EPS dan ROP diamankan polisi setelah diserahkan masyarakat yang menangkap saat keduanya diduga sedang berhubungan seks di dalam musala pada Senin (2/3/2020).

"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
• 3 Siswa SMA di Kupang Injak Kepala Guru, Alasannya karena Tak Terima Ditegur soal Daftar Hadir
• Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Tuapejat Sumbar, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Deny mengatakan, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di musala tersebut pada Minggu malam.
Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.
Merasa prihatin, pengurus musala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.
Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di musala.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.
Berita selengkapnya klik di sini!
2. Bawa Turis Asing ke Mentawai, Kapal Mentawai Fast Disemprot Desinfektan untuk Antisipasi Corona
Penumpang kapal cepat yang melayani penyeberangan Padang-Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sepi.
Demikian diungkapkan Direktur MV Mentawai Fast, Felix Iskandar saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (4/3/2020).

Dia mengatakan, sepinya penumpang tidak ada kaitannya dengan penyebaran virus corona.
Namun, karena adanya faktor periodesasi kunjungan wisatawan asing.
"Awal-awal tahun memang kerap terjadi penurunan jumlah kunjungan wisatawan asing."
"Biasanya puncak kunjungan wisatawan asal mancanegara berada pada bulan April 2020," kata Felix Iskandar.
Felix Iskandar melanjutkan, ramainya wisatawan asing bisa dilihat pada April 2020 sebab di waktu tersebut musim paling cocok buat surfing.
Ditambah, di waktu tersebut semua resort sudah membuka pelayanan.
Sedangkan pada rentang Januari hingga Maret mayoritas tutup.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
3. Aliansi BEM se-Sumbar Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Sumbar, Tolak RUU Omnibus Law
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumbar menggelar aksi damai di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (4/3/2020).
Ada dua point utama yang dituntut ratusan mahasiswa tersebut, pertama, menolak RUU Omnibus law.

Menurut admin pergerakan BEM KM Unand, Ikhsan Guciano, Indonesia memiliki sistem hukum yang berbeda dari negara-negara luar tetapi Omnibus law diadopsi dari negara luar dan tidak sesuai dengan negara Indonesia sendiri.
Menurut dia, banyak elemen masyarakat yang dirugikan akibat adanya Omnibus law tersebut.
"Kita menuntut DPRD Sumbar menyatakan sikap, Ketua DPRD Sumbar harus menolak omnibus law," tegas Ikhsan.
Lebih lanjut, dia menyampaikan rancangan UU omnibus law tidak melibatkan semua elemen yang ada.
"Buruh tidak diikutsertakan kena efek omnibus law. Elemen masyarakat seperti perempuan yang dirugikan juga tidak diikutsertakan."
"Malah yang dilibatkan itu pengusaha dan tiga kepala daerah yaitu DKI Jakarta, Tanggerang Selatan dan Banyuwangi," sambung Ikhsan.
Tuntutan kedua yakni dilibatkan elemen masyarakat yang lainnya dalam pembahasan RUU tersebut.(*)